Gunungsugih (Lampost.co) — Rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Lampung Tengah 2024 diproyeksikan mencapai Rp2,7 Triliun. Rencana itu bakal disahkan dalam paripurna pada pekan depan bersama DPRD. APBD 2024 itu 50 persen untuk gaji pegawai.
“Kemudian kebutuhan pendidikan 20 persen, kesehatan 15 persen dan infrastruktur 8 persen. Pos terbesar untuk gaji pegawai,” kata Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono, usai rapat finalisasi bersama TAPD, Selasa, 21 November 2023.
Penyusunan APBD 2024 harus mengacu PMK 110 karena jika tidak mengikuti peraturan tersebut akan membuat dana alokasi umum (DAU) tidak dapat diterima Pemkab Lamteng.
“Ada juklak dan juknis sehingga harus menyesuaikan karena peraturan itu mengikat. Kalau tidak mengikuti, DAU tidak dikirim pusat,” ujarnya.
Menurutnya, RAPBD 2024 itu telah menyesuaikan PMK 110 dan siap disahkan dalam paripurna pekan depan.
Sebelumnya juga DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati APBD 2024 dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD Lampung pada Senin, 20 November 2023.
Sekretaris Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, mengatakan rapat itu memberikan kesepakatan akhir soal rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 dan rancangan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD 2024.
“Hasil kesepakatan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari kerja terhitung dari tanggal persetujuan,” ujar Fahrizal, Senin, 20 November 2023.
Persetujuan RAPBD 2024 itu sebagai dasar hukum dan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang taat pada peraturan perundang-undangan.
Dalam kesepakatan itu, DPRD dan Pemprov menyepakati besaran pendapatan daerah Rp8.342.203.125.430 dan belanja daerah Rp8.333.594.479.430.
Kemudian pembiayaan daerah dengan komponen penerimaan pembiayaan Rp99.666.494.000 dan pengeluaran pembiayaan Rp108.275.140.000.
Effran Kurniawan