• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 10:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung Bandar Lampung

Segera Sidang, Kejati Lampung Limpahkan Dendi Ramadhona kepada Kejari Pesawaran

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
15/01/26 - 00:01
in Bandar Lampung, Hukum, Kriminal, Lampung, Pesawaran
A A
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026. Dok

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi melimpahkan berkas perkara Dendi Ramadhona tahap II beserta lima tersangka lain kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Rabu malam, 14 Januari 2026.

Sementara proses administrasi penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut berlangsung alot selama kurang lebih delapan jam pada Gedung Korps Adhyaksa setempat.

Berdasarkan pantauan Lampost.co, mantan Bupati Pesawaran dua periode, Dendi Ramadhona, keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat. Dendi yang mengenakan masker dan membawa tas kecil berwarna hitam enggan berkomentar banyak mengenai substansi perkara yang menjeratnya.

“Saya serahkan kepada penyidik dan Allah SWT.” ujar suami Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian itu singkat sembari bergegas memasuki mobil tahanan.

Sementara, Kuasa hukum Dendi, Syahril menjelaskan bahwa lamanya proses pelimpahan tahap II. Ini karena adanya perbaikan administrasi dan penyesuaian pasal-pasal dakwaan. Hal ini menyusul pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kelengkapan berkas tahap dua dari Kejati Lampung kepada Kejari Pesawaran tadi memang memakan waktu sekitar delapan jam. Ada perubahan pasal yang menyesuaikan dengan ketentuan KUHP baru,” kata Syahril.

Proyek SPAM

Sebelumnya, para terdakwa korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2022 segera disidang.

Dalam perkara ini, beberapa orang telah menjadi tersangka yakni Dendi Ramadhona, mantan Bupati Pesawaran. mantan Kadis PUPR Pesawaran Zainal Fikri. Kemudian tiga orang rekanan yang meminjam perusahaan, yakni Syahril, Sahril, Adal Linardo. Dari total anggaran Rp. 8,2 miliar, terdapat kerugian negara sekitar Rp. 7 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penyidik telah merampungkan berkas perkara ketiganya. “Sudah P21” ujarnya, Selasa, 13 Januari 2026.

Kemudian penyidik segera melakukan pelimpahan tahap II yakni tersangka dan barang bukti kepada penuntut umum untuk segera terdaftarkan pada Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi. “Segera tahap 2” katanya.

Sebelumnya juga, Kejati Lampung memeriksa Istri Dendi yang juga Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian dan Ayah Dendi, Zulkifli Anwar yang juga anggota DPR RI. Pemeriksaan mereka untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang terdalami Kejati Lampung.

 

Tags: anggota dpr riArmen WijayaAsisten Tindak Pidana KhususAspidsusBupati PesawaranDendi RamadhonaKadis PUPR PesawaranKejaksaan NegeriKejaksaan TinggiKEJARIkejatikejati lampungKORUPSILAMPUNGNanda Indira BastianPESAWARANsistem penyediaan air minumspamtindak pidana pencucian uangZainal FikriZulkifli Anwar
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

byWandi Barboyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Dugaan baru mencuat dalam perkara pemalsuan ijazah paket C yang menyeret EF, seorang anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang...

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat 89 kejadian gempa bumi pada wilayah Provinsi Lampung sepanjang...

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

byRicky Marly
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Antusiasme masyarakat untuk berburu menu berbuka puasa atau war takjil di bulan Ramadan terkadang menimbulkan kemacetan...

Berita Terbaru

Michael Jackson
Hiburan

Gugatan Baru Michael Jackson: Cascio Bersaudara Bongkar Dugaan Pelecehan dan Trafficking

byNana Hasan
04/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Keluarga Cascio resmi melayangkan gugatan hukum terhadap ahli waris Michael Jackson di Los Angeles pada 27 Februari....

Read moreDetails
Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

04/03/2026
Wardatina Mawa

Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli

04/03/2026
BTS Album ARIRANG

BTS Rilis Daftar Lagu Album ARIRANG: Ada 14 Karya Baru!

04/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.