Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, akan membahas pengisian jabatan kosong eselon II di Pemerintah Provinsi Lampung. Pembahasan ini melibatkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan tim penilaian kinerja untuk menentukan mekanisme pengisian yang tepat.
“Koordinasi dengan BKD sangat penting, dan kami akan mendiskusikan opsi pengisian jabatan ini bersama tim penilaian kinerja, kemudian melaporkannya ke Gubernur,” ujar Marindo, Selasa, 24 Juni 2025.
Proses pengisian jabatan kosong ini dapat dilakukan melalui mekanisme open bidding, lelang, atau uji kompetensi, sesuai dengan ketentuan yang ada. Menurut Marindo, penting untuk memilih pejabat yang kompeten dan memiliki pemahaman yang baik tentang bidangnya. Sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan dengan efektif.
“Seleksi terbuka bisa menjadi opsi yang kami pertimbangkan untuk memastikan pejabat yang terpilih memenuhi kriteria yang sesuai dengan ketentuan,” tambahnya.
Jabatan Kosong
Beberapa jabatan eselon II di lingkungan Pemprov Lampung saat ini kosong, termasuk Kepala Dinas PMDT Lampung yang sebelumnya Zaidirina pada awal Juni 2025. Lalu, Kepala Biro Adpim Setprov Lampung yang kosong setelah mundurnya Yudy Hermanto. Serta Kepala BPKAD Lampung yang sebelumnya Marindo Kurniawan setelah menjadi Sekda pada 20 Juni 2025.
Selain itu, beberapa pejabat eselon II di Pemprov Lampung juga akan memasuki masa purna bakti. Seperti Kepala DLH Lampung, Emilia Kusumawati, yang pensiun pada 1 Juli 2025. Kemudian, Sekretaris DPRD Lampung, Tina Malinda, yang pensiun pada 1 Agustus 2025. Serta Kepala BPBJ Setprov Lampung, Puadi Jailani, yang pensiun pada 1 Oktober 2025.









