Bandar Lampung (Lampost.co) — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto memasuki purna tugas. Untuk itu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar pelepasan purna tugas sebagai penghormatan untuk Fahrizal selama bertugas.
Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin mengatakan, ia memastikan dengan purna tugas Sekda Fahrizal, sistem pemerintahan akan tetap berjalan. Pihaknya pun akan segera menunjuk Pj Sekda sementara yang akan menggantikan Fahrizal.
“Besok per 1 November, Pak Fahrizal tidak betugas lagi dan yang namanya pemerintahan tetap harus berjalan, ada yang akan melanjutkan. Kita menunggu hari esok sehingga jelas siapa yang akan menggantikan beliau,” kata Samsudin, Kamis, 31 Oktober 2024.
Baca Juga:
Pemprov Lampung Lanjutkan Pembangunan Rumah Sakit Hewan
Samsudin mengatakan Fahrizal Darminto telah memberikan kontribusi yang luar biasa bagi pembangunan dan membawa perubahan yang positif bagi Provinsi Lampung.
“Beliau juga mampu membangun komunikasi yang baik dengan berbagai pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun masyarakat,” kata dia.
Usai purna tugas, Fahrizal Darminto yang mengabdikan diri menjadi seorang PNS selama 34 tahun 8 bulan mengatakan dirinya mengucapkan permohonan maaf kepada semua pihak jika memiliki kesalahan selama menjabat.
“Setelah pensiun kegiatan nanti mengalir saja yang penting memberikan manfaat kepada semuanya. Untuk Sekretaris Daerah baru kedepannya harus lebih baik karena banyak tantangan dan tugas lebih berat,” kata dia.