• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 31/08/2025 19:15
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Pengedar Sabu Diringkus di Pugung Tanggamus, Polisi Temukan 2,84 Gram Narkoba

Hasil penggerebekan membuahkan penangkapan BH berikut sejumlah barang bukti.

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
25/06/25 - 11:10
in Kriminal, Tanggamus
A A
Pengedar narkotika di wilayah Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus ditangkap. (Polres)

Pengedar narkotika di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Tanggamus ditangkap. (POLRES TANGGAMUS)

Kotaagung (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Penangkapan pada Sabtu, 21 Juni 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Pengungkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kepala Satresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, mengatakan tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial BH (33), warga setempat, terduga sebagai pengedar sabu.
“Pengungkapan ini komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya, Rabu, 25 Juni 2025.

Mirga menjelaskan, petugas bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Hasil penggerebekan membuahkan penangkapan BH berikut sejumlah barang bukti.
Barang bukti antara lain:
• Satu plastik klip berisi kristal putih, dugaannya sabu 2,84 gram
• Satu bundel plastik klip kosong
• Tiga plastik klip bekas pakai
• Satu amplop putih
• Satu timbangan digital
• Satu alat isap sabu (bong)
• Satu pipa kaca pirek
• Satu korek api gas
• Empat pipet plastik
• Dua unit telepon genggam
• Satu tas hitam dan satu dompet putih
• Satu kartu identitas atas nama tersangka

 

Identitas Pemasok

 

Dari pemeriksaan awal, BH mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A. Identitas pemasok kini sedang dalam tahap pengembangan dan pengejaran.
“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk penyidikan lebih lanjut. Kami juga tengah menelusuri jaringan yang lebih luas,” kata Kasat.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
AKP Mirga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan zat terlarang lainnya,” pungkasnya. (Rusdi Senapal)

 

Tags: NARKOBApenangkapan narkobaPengedar Sabupolres tanggamussabu Pugung
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Dok. BMKG

Peringatan Dini Waspada Banjir di Kabupaten Tanggamus

byTriyadi Isworo
31/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini waspada banjir wilayah Kabupaten Tanggamus. Hal tersebut...

Terdakwa R saat memberikan keterangan kepada Majelis Hakim yang berlangsung di pengadilan Negeri Gunung Sugih, Lampung Tengah. (Foto: Lampost.co/Tedjo Waluyo)

Terdakwa Lakalantas di Seputih Agung Ungkap SIM Ilegal

byTriyadi Isworoand1 others
30/08/2025

Gunung Sugih (Lampost.co) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) Seputih Agung, Lampung Tengah. Terdakwa berinisial...

Wakil Ketua MPR RI

DPR Segera Introspeksi Diri untuk Kehidupan Berbangsa Lebih Baik

byTriyadi Isworo
30/08/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengajak para wakil rakyat melakukan introspeksi diri. Terlebih dalam menjalankan amanah...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.