• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 24/03/2026 17:24
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Lampung

Tegakkan Komitmen, BPJamsostek Serahkan Santunan Rp270 Juta kepada Ahli Waris Peserta Meninggal

Adi SunaryobyAdi Sunaryo
22/04/24 - 18:17
in Lampung, Lampung Tengah
A A
Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

Penyerahan santunan kematian kepada ahli waris peserta BPJamsostek yang meninggal akibat kecelakaan kerja.

ADVERTISEMENT

Gunungsugih (Lampost.co): BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Lampung Utara, Kotabumi dan Bupati Lampung Utara yang diwakili oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lampung Utara, Muzarin Daud menyerahkan santunan kecelakaan kerja meninggal dunia dan beasiswa pendidikan anak kepada ahli waris tenaga kerja sebesar Rp270 juta.

Adapun penerima santunan merupakan keluarga dari tenaga kerja atas nama Mas’ud. Berprofesi sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT) 013, Dusun 06, Desa Pekurun Barat.

Turut mendampingi dalam penyerahan santunan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Lampung Bapak Farouk Danial, Camat Abung Tengah Kasim, dan Kepala Desa Pekurun Susana. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Pekurun Barat, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Senin, 22 April 2024.

Account Representative Perwakilan (ARP), Rindi Purnama, mewakili kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Lampung Utara Kotabumi menyampaikan, bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara. Yaitu dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja di Indonesia.

Di tempat yang berbeda, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Adi Hendarto menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum.

“Saya turut berduka cita kepada ahli waris. Semoga santunan yang pihak ahli waris terima bisa membantu meringankan perekonomian bagi keluarga. Terima kasih atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah. Serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJamsostek,” tutur Adi.

“Seperti apa yang menjadi instruksi Presiden Joko Widodo, tentu keterlibatan seluruh pihak akan sangat membantu percepatan tercapainya universal coverage. Yang artinya seluruh pekerja di Indonesia akan terlindungi dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi,” sambung Adi.

BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Antara lain program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Kerja Keras Bebas Cemas

Sementara itu, Adi Hendarto menyampaikan bahwa apapun profesi atau pekerjaannya, tenaga kerja wajib mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu agar dapat bekerja keras tanpa rasa cemas atas risiko yang mungkin terjadi ketika bekerja. Sehingga produktivitas pekerjaan para pekerja dapat terus meningkat.

“Kami mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan diri terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Karena dengan memiliki perlindungan, pekerja dapat bekerja dengan tenang. Yang berujung pada masyarakat Lampung Utara lebih produktif dan sejahtera,” pungkas Adi.

Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News.

Tags: Asuransi PekerjaKecelakaan KerjaSantunan Kematian
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Personel Polresta Bandarlampung sedang mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.

Inilah Skema One Way Jalur Wisata Pantai Pesawaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang hendak berlibur ke destinasi bahari, Polresta Bandar Lampung telah merancang strategi rekayasa arus...

Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Kalianda (lampost.co)--Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan mengeluarkan peringatan keras bagi masyarakat yang merencanakan liburan di kawasan pesisir selama masa Idulfitri...

Sembilan remaja diamankan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Unggahan Instagram Picu Perselisihan Sembilan Remaja di Sukarame

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Aparat kepolisian dari Polresta Bandar Lampung bersama Polsek Sukarame bergerak taktis guna meredam potensi konflik fisik yang melibatkan...

Berita Terbaru

Personel Polresta Bandarlampung sedang mengatur arus lalu lintas menuju lokasi wisata.
Bandar Lampung

Inilah Skema One Way Jalur Wisata Pantai Pesawaran

byDelima Napitupulu
24/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Guna menjamin kenyamanan masyarakat yang hendak berlibur ke destinasi bahari, Polresta Bandar Lampung telah merancang strategi rekayasa arus...

Read moreDetails
Sejumlah anggota kepolisian resor Lampung Selatan saat memberikan imbauan kepada wisatawan tentang bahaya arus laut saat bermain di pantai. ANT

Polairud Serukan Imbauan Keselamatan Wisatawan Pantai Lamsel

24/03/2026
Sembilan remaja diamankan di Polsek Sukarame, Bandar Lampung.

Unggahan Instagram Picu Perselisihan Sembilan Remaja di Sukarame

24/03/2026
Film animasi The Lion King

Sebut Lirik The Lion King Lelucon, Komika Learnmore Jonasi Digugat Rp458 Miliar

24/03/2026
lucinta luna

Lucinta Luna Salat Id Pakai Sarung di Korea, Aksi Kembali ke Kodrat Malah Dihujat Netizen

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.