• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 25/03/2026 10:19
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Polres Tubaba Tangkap Kurir Narkoba

Denny ZYFerdi IrwandabyDenny ZYandFerdi Irwanda
01/03/24 - 16:13
in Hukum, Tulang Bawang Barat
A A
polres way kanan

Ilustrasi. (Foto: Dok. MI)

ADVERTISEMENT

Panaragan (Lampost.co) – Satuan Narkoba Polres Tulangbawang Barat menangkap seorang pemuda, karena diduga menjadi kurir narkoba. Tersangka berinisial AGS (24) warga Kelurahan Mulyaasri, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Dari kediaman tersangka polisi menyita dua paket sabu-sabu. Satu paket ada di dalam kamar hasil AGS menyisihkan dari pembeli.

Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, AKP Yopi Hariyadi mengatakan, polisi menangkap tersangka di kediamannya, Kamis, 29 Februari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB.

“Petugas menemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 0,18 gram pada tangan kiri AGS. Kemudian saat penggeledahan di dalam rumah, petugas kembali menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,17 gram di atas meja belajar di dalam kamar AGS. Pelaku mengaku barang bukti itu hasil menyisihkan,” kata Yopi Hariyadi, Jumat, 01 Maret 2024.

Menurut Yopi, penangkapan AGS berawal dari informasi masyarakat karena mencurigai rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi barang terlarang. Berbekal informasi itu, pihaknya lantas melakukan penyelidikan.

Saat pemeriksaan, AGS mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seorang bandar berinisial DR. Kini bandar itu sudah masuk dalam daftar pencarian orang.

“Ketika kami introgasi, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial DR yang sudah melarikan diri. Saat ini petugas masih melakukan pengejaran kepada yang bersangkutan,” kata dia.

Polisi juga menyita satu unit motor Honda Beat warna merah hitam tanpa pelat nomor polisi. Lalu satu bungkus plastik klip kecil bekas pakai, ponsel android merek OPPO A16 warna biru, dan alat isap sabu-sabu.

12 Tahun

Petugas sudah menahan tersangka dan barang bukti di Mapolres Tulangbawang Barat guna penyelidikan lebih lanjut. AGS terancam Pasal 114 Ayat (1) dan 112 Ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancaman hukumannya yaitu maksimal 12 tahun.

Yopi mengultimatum masyarakat yang terlibat dalam peredaran narkoba. Polisi akan memburu para bandar, pengedar, maupun kurir narkoba dan melancarkan operasi pemberantasan narkoba secara intensif.

‘’Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkotika di Kabupaten Tulangbawang Barat benar-benar teratasi. Para pelaku narkoba harus tahu bahwa tidak ada tempat bagi mereka di wilayah kami,’’ kata dia.

ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta 9lampost.co) - Pemerintah berencana menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari sepekan setelah Lebaran 2026. Wakil Ketua MPR,...

Skema WFH

WFH Seminggu Sekali Segera Berlaku: Mensesneg Tegaskan Tidak Untuk Semua Sektor

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (lampost.co) - Pemerintah Indonesia tengah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan fiskal nasional. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan...

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (Kebijakan WFH)

Pemerintah Godok Aturan WFH Seminggu Sekali: Fokus Efisiensi Kerja Nasional

byNana Hasan
24/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Pemerintah Indonesia kini tengah merumuskan kebijakan efisiensi kerja terbaru bagi para pegawai. Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan...

Berita Terbaru

The King’s Warden
Hiburan

The King’s Warden Cetak Rekor 14,7 Juta Penonton, Masuk 3 Besar Film Terlaris Korea

byNana Hasan
25/03/2026

Jakarta (Lampost.co) - Prestasi luar biasa kembali datang dari industri perfilman Korea Selatan melalui film kolosal terbaru, The King’s Warden....

Read moreDetails
Redmi Pad SE 8.7. Dok Xiaomi

5 Tablet Android 2 Jutaan Bisa SIM Card, Internetan Bebas Tanpa WiFi

24/03/2026
Jorge Martin GP Brasil

Jorge Martin Enggan Bicara Gelar Juara MotoGP 2026 meski Tempel Marco Bezzecchi

24/03/2026
Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

Sekura Cakak Buah, Tradisi yang Menjaga Identitas Lampung Barat

24/03/2026
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno (WFH Setelah Lebaran)

WFH Setelah Lebaran: Wakil Ketua MPR Ingatkan Roda Ekonomi Jangan Melambat

24/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.