• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 13/01/2026 05:52
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lampung Tulang Bawang

Dua Pengurus PKBM Rawa Indah Jadi Tersangka Korupsi Dana BOS Rp887 Juta

Delima NapitupulubyDelima Napitupulu
23/07/25 - 18:47
in Tulang Bawang
A A
Kejaksaan Negeri Tulangbawang menetapkan dua orang tersangka karena diduga terlibat korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan

Kejaksaan Negeri Tulangbawang menetapkan dua orang tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan. (IST)

Menggala (Lampost.co) – Kejaksaan Negeri Tulangbawang menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Yayasan Pelaksana Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Rawa Indah, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang, Dennie Sagita, dalam siaran persnya menyebutkan bahwa kedua tersangka merupakan pengurus yayasan PKBM Rawa Indah, yakni SM selaku ketua yayasan dan S sebagai operator.

Sebelumnya, lanjut Dennie, pihaknya telah melakukan serangkaian proses penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor: PRINT-01/L.8.18/Fd.1/01/2025 tanggal 14 Januari 2025.

“Hari ini, kedua pengurus yayasan kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana PKBM Rawa Indah tahun 2022 hingga 2023,” ujar Dennie Sagita, Rabu, 23 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2022 dan 2023, yayasan tersebut menerima bantuan senilai Rp1.046.600.000. Kedua tersangka dugaannya memanipulasi laporan pertanggungjawaban anggaran dengan berbagai modus. Seperti penggunaan tutor fiktif, pemotongan honor tutor, pembelanjaan fiktif, pemalsuan nota, dan cap toko penyedia.

“Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Tulangbawang, kerugian keuangan negara mencapai Rp887.089.000,” tambahnya. Selain penetapan sebagai tersangka, keduanya juga menjalani penahanan.

Penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Nomor: PRINT-01/L.8.18/Fd.1/07/2025 tanggal 23 Juli 2025 untuk tersangka SM. Dan Nomor: PRINT-02/L.8.18/Fd.1/07/2025 tanggal 23 Juli 2025 untuk tersangka S.

Penahanan 20 Hari

Penahanan berlangsung selama 20 hari, sejak 23 Juli hingga 11 Agustus 2025. “Dugaannya, tersangka SM dan S melanggar Pasal 2 Ayat (1). Atau Pasal 3 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah ubah. Dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Dennie.

Tags: Kejaksaan Tulangbawangkorupsi dana BOSLAMPUNGPENDIDIKANPKBM Rawa Indah
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Ilustrasi ijazah. Dok Medcom.id

Warga Laporkan Dugaan Ijazah Palsu Kepala Kampung Bumi Ratu di Polda Lampung

byTriyadi Isworoand1 others
25/12/2025

Menggala (Lampost.co) -- Kepala Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Tulangbawang, AM dilaporkan warganya ke Polda Lampung. Pelaporan itu terkait...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Stadium General di Pondok Pesantren Darul Islah, Tulang Bawang, Sabtu, 22 November 2025. Dok Diskominfotik Lampung

Gubernur Lampung Ajak Santri Menjadi Agen Perubahan dan Penjaga Moral Bangsa

byTriyadi Isworo
22/11/2025

Tulang Bawang (Lampost.co) -- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengajak para santri menjadi agen perubahan dan penjaga moral bangsa. Hal...

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri Stadium General di Pondok Pesantren Darul Islah, Tulang Bawang, Sabtu, 22 November 2025. Dok Diskominfotik Lampung

Pesantren Berperan Membangun Peradaban

byTriyadi Isworo
22/11/2025

Tulang Bawang (Lampost.co) - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya peran pesantren dalam membangun peradaban Lampung dan Indonesia. Hal...

Berita Terbaru

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung
Pendidikan

Pemerintah Rencanakan Fasilitas Lengkap di Kawasan Sekolah Rakyat Lampung

byWandi Barboy
12/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) : Pemerintah merencanakan pembangunan fasilitas pendidikan dan penunjang secara terpadu di kawasan Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pemerintah...

Read moreDetails
Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

Disdikbud Lampung Pastikan Sekolah Rakyat Diisi oleh Anak Keluarga Tak Mampu

12/01/2026
Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

Pembangunan Tiga Sekolah Rakyat di Lampung Telan APBN Rp670 M

12/01/2026
Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

Tiga Gedung Sekolah Rakyat di Lampung Mulai Dibangun

12/01/2026
Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

Jalan Ridwan Rais Masih Banyak Lubang dan Bergelombang

12/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.