Bandar Lampung (Lampost.co) — Rencana bergabungnya delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ke wilayah administratif Kota Bandar Lampung mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat.
Kedekatan geografis dengan pusat kota dinilai menjadi alasan kuat mengapa kawasan tersebut sudah selayaknya masuk dalam wilayah perkotaan.
Sejumlah warga menilai, secara aktivitas sosial dan ekonomi, Jati Agung selama ini memang lebih terhubung dengan Bandar Lampung dari pada dengan pusat pemerintahan Lampung Selatan.
Akses jalan yang relatif dekat dan mobilitas harian warga ke kota untuk bekerja maupun bersekolah. Hingga aktivitas perdagangan yang menggantungkan pasar di Bandar Lampung menjadi pertimbangan utama.
“Kalau dilihat dari jarak dan aktivitas warga, kami ini sudah seperti bagian dari kota. Banyak yang kerja, sekolah, dan belanja ke Bandar Lampung. Jadi menurut kami wajar kalau masuk wilayah kota,” ujar Suyanto, warga Desa Margorejo.
Baca Juga:
Delapan Desa di Kecamatan Jati Agung Masuk Kota Bandar Lampung
Hal senada disampaikan Nurhayati, warga Desa Sinar Rejeki. Ia berharap perpindahan wilayah tersebut dapat membawa dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berharap setelah resmi masuk Bandar Lampung, pelayanan administrasi lebih cepat, infrastruktur jalan diperbaiki. Dan fasilitas umum seperti penerangan jalan, drainase, serta angkutan umum bisa lebih baik,” katanya.
Masyarakat juga menaruh harapan besar agar status baru sebagai bagian dari Kota Bandar Lampung dapat mempercepat pemerataan pembangunan.
Selama ini, sebagian wilayah Jati Agung masih menghadapi persoalan jalan rusak, minimnya sarana kesehatan, serta keterbatasan fasilitas pendidikan.
“Kami tidak muluk-muluk. Yang penting akses jalan diperbaiki, banjir berkurang, dan fasilitas umum ditambah. Kalau sudah jadi wilayah kota, tentu harapannya kualitas hidup warga ikut meningkat,” ujar warga Desa Gedung Harapan, Rudi Hartono.
Kekhawatiran Masyarakat
Meski demikian, di tengah antusiasme tersebut, muncul pula suara kontra dan kekhawatiran dari sebagian masyarakat.
Mereka mempertanyakan apakah kawasan Jati Agung nantinya akan benar-benar mendapat perlakuan setara dengan wilayah Kota Bandar Lampung yang lebih dulu berkembang.
“Jangan sampai hanya pindah administrasi, tapi pembangunan tetap tertinggal. Kami khawatir daerah kami tidak langsung disamakan dengan wilayah kota yang infrastrukturnya sudah jauh lebih maju,” ujar Wati, warga Desa Banjar Agung.
Kekhawatiran lain juga terkait dengan potensi kenaikan pajak dan retribusi setelah menjadi bagian dari wilayah kota. Sementara kualitas infrastruktur dan fasilitas publik belum sepenuhnya memadai.
“Kalau pajak naik, tapi jalan masih rusak dan fasilitas belum ada, tentu memberatkan masyarakat. Kami ingin ada jaminan pembangunan dulu sebelum kebijakan lain diberlakukan,” kata Arif, warga Desa Purwotani.
Warga berharap pemerintah daerah, baik Kota Bandar Lampung maupun Pemprov Lampung, benar-benar menyiapkan peta jalan pembangunan yang jelas bagi delapan desa tersebut.
Mereka meminta agar proses transisi tidak hanya bersifat administratif. Tetapi juga diikuti dengan percepatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas kota.
Seperti kita ketahui, delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang telah menyatakan persetujuan untuk bergabung ke Kota Bandar Lampung yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjar Agung.
Integrasi wilayah ini harapannya menjadi babak baru bagi percepatan pembangunan kawasan penyangga Bandar Lampung.








