Kotaagung (Lampost.co) — Ketebatasan jumlah vaksin yang diterima dari Provinsi Lampung menjadi kendala lambatnya vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tanggamus. Terhitung per 23 Agustus 2021, capaian vaksinasi baru berada di angka 14.01% dari total 471.722 sasaran.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Bambang Sutejo mengatakan, sasaran vaksinasi covid-19 terdiri dari tenaga kesehatan (Nakes), petugas publik, warga lanjut usia (Lansia), populasi rentan seperti ibu hamil, remaja usia 12-17 tahun, dan penyandang cacat, serta masyarakat umum.
“Vaksin yang kita terima dari Dinkes Provinsi Lampung dilakukan bertahap dan jumlahnya belum memenuhi kebutuhan di Kabupaten Tanggamus,” kata Bambang, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dia melanjutkan, vaksinasi masyarakat umum telah dimulai sejak Juli 2021 lalu. Pelayanan vaksinasi dilaksanakan di puskesmas secara bertahap sesuai dengan ketersediaan vaksin.
“Dinkes mendistribusikan vaksin ke puskesmas untuk segera dilakukan pelayanan agar percepatan vaksinasi dapat dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Dia menyebut, masing-masing puskesmas telah berkoordinasi dengan pihak pekon untuk menentukan sasaran penerima vaksin. Pekon akan mendata nama-nama warga sesuai kriteria sasaran vaksinasi yang telah ditentukan.
“Warga masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi agar datang sesuai jadwal pelayanan di puskesmas atau tempat pelayanan yang ditentukan,” kata dia.
Selain itu, dia juga mengaku bahwa pelaksanaan vaksinasi para tenaga pendidik belum terealisasi 100%. Hal itu terjadi lantaran masih ada guru yang kondisinya sedang sakit atau terkendala faktor lain.
“Bagi guru yang belum divaksinasi akan mendapatkan vaksin covid-19 pekan depan melalui layanan puskesmas,” kata dia.