Kotaagung (Lampost.co)--Sebanyak 9.224 ibu hamil dan menyusui di Kabupaten Tanggamus belum mendapat vaksinasi covid-19. Dinas Kesehatan kabupaten setempat sedang melakukan persiapan lantaran vaksinasi ibu hamil dan menyusui diberikan setelah memenuhi persayaratan tertentu.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tanggamus, Bambang Sutejo mengatakan, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesahatan yang menyatakan vaksinasi covid-19 bagi ibu hamil dan menyusui dapat dilakukan.
“Kami perlu memberikan edukasi terlebih dahulu kepada ibu hamil dan ibu menyusui agar mereka mau divaksinasi. Hal itu untuk menepis stigma bahwa vaksinasi ibu hamil dan ibu menyusui tidak aman,” kata Bambang, Kamis, 23 September 2021.
Selain itu, vaksin covid-19 hanya bisa diberikan kepada ibu hamil yang usia kandungannya sudah 13 minggu dan berada di trimester kedua kehamilan. Sedangkan untuk ibu menyusui diharuskan berkonsultasi tentang kondisi kesehatannya dengan dokter, atau tenaga kesehatan terlebih dahulu.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi nanti, ibu-ibu akan dipersiksa fisik dan screening riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi,” ucapnya.
Sampai saat ini, terhitung per 23 September 2021, capaian vaksinasi covid-19 di Kabupaten Tanggamus untuk dosis pertama 14,25% dan dosis kedua 7,47% dari total 471.722 sasaran.