Jakarta (Lampost.co) — Berbagai temuan Pansus Angket Haji DPR kian menguatkan dugaan penyimpangan kuota haji tambahan. Anggota Pansus Angket Haji DPR Wisnu Wijaya mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan KPK dan Polri untuk menindaklanjuti proses investigasi.
“Opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum Polri atau KPK sangat terbuka, bahkan menjadi wacana yang terus menguat dalam diskusi di kalangan internal merespons sejumlah dinamika dari investigasi yang dilakukan oleh pansus haji DPR,” ujarnya, Sabtu (7/9).
Dalam proses investigasi yang dilakukan, tim menyesalkan sikap Kementerian Agama (Kemenag) yang tidak kooperatif dengan mangkirnya sejumlah penjabat yang dipanggil serta dugaan pemberian keterangan dan/atau dokumen palsu oleh saksi terdahulu.
Baca juga: Pansus Angket Haji Gandeng LPSK
Selain menimbulkan kesan adanya upaya merintangi penyelidikan, sikap tidak koperatif Kemenag juga dapat dimaknai sebagai bentuk pelecehan terhadap niat baik DPR untuk menyelesaikan masalah dugaan penyimpangan kuota haji tambahan secara persuasif.
Tindakan contempt of parliament (penghinaan terhadap parlemen) ini menguatkan dorongan untuk segera melibatkan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.
“Kami memertanyakan keseriusan Kemenag menghadirkan kualitas layanan haji ke depan yang berkeadilan, bermartabat, dan memanusiakan jemaah. Ini bisa dimulai dengan mempertebal kembali sikap koperatif institusi tersebut dengan membawa niat semata-mata untuk menghadirkan kualitas layanan haji yang lebih baik di masa mendatang,” kata dia.