• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 05/03/2026 03:35
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Bupati Sidoarjo Menghormati Putusan KPK soal Penetapan Tersangka Dirinya

Media IndonesiaWandi BarboybyMedia IndonesiaandWandi Barboy
16/04/24 - 14:59
in Hukum, Nasional
A A
Bupati Sidoarjo Menghormati Putusan KPK soal Penetapan Tersangka Dirinya

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, menyatakan penghormatan terhadap keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka(MI/Heri)

Jakarta (Lampost.co) – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menghormati keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan tersangkanya terkait kasus pemotongan insentif pada lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

“Kami menghormati keputusan KPK. Saya juga mohon doa pada seluruh masyarakat Sidoarjo,” kata Muhdlor usai halalbihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa pagi, 16 April 2024.

Terkait langkah-langkah hukum lebih lanjut, Muhdlor akan menyerahkan pada tim kuasa hukum. Termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan.

“Terkait langkah-langkah lebih lanjut, nanti detailing dari tim pengacara kami,” ujarnya.

“Karena negara hukum masih banyak jalur tempuhnya, maka secara umum kami menghormati keputusan KPK,” imbuhnya.

Bupati Ahmad Muhdlor menjadi tersangka KPK, atas kasus pemotongan insentif di lingkungan BPPD Sidoarjo. Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengumumkan soal penetapan tersangka tersebut.

Penyidik KPK menemukan peran bupati menikmati uang pungutan insentif, di lingkungan BPPD Sidoarjo.

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

“Namun kami mengkonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan (tersangkanya) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sanpai dengan sekarang,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 April 2024.

Ali menjelaskan penerapan Muhdlor sebagai tersangka usai penyidik mendalami kasus dan memeriksa sejumlah saksi. Ada alat bukti yang turut menjelaskan Bupati Sidoarjo itu terlibat dalam perkara tersebut.

“Tim penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo,” ujar Ali.

Muhdlor ikut menikmati uang terkait dugaan kasus itu. KPK memastikan akan memberikan informasi lanjutan terkait pengembangan kasus tersebut nantinya.

 

Tags: bupati sidoarjohormati putusanpemotongan dana pajak daerahtersangka kpk
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wakil Bupati Lampung Utara, Romli. Foto dok Lampost.co

Kejati Lampung Periksa Eks Ketua DPRD Lampura

byDelima Napitupuluand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas di Sekretariat DPRD Lampung...

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan, Polsek Panjang terus gencar melakukan razia minuman keras (miras) di sejumlah kafe karaoke di wilayah Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung. Dok Polsek

Cipta Kondisi Ramadan, Polsek Panjang Amankan Miras di Kafe Karaoke

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan. Polsek Panjang terus...

Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana prostitusi di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Dok Polres

Tingkatkan Patroli Berantas Penyakit Masyarakat

byTriyadi Isworo
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Jajaran kepolisian terus meningkatkan patroli dan penindakan selama Operasi Cempaka Krakatau 2026 untuk memberantas penyakit masyarakat....

Berita Terbaru

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19
Kesehatan

Kemunculan Kasus Campak Efek Penurunan Imunisasi saat Pandemi Covid-19

byAtikaand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Dinkes Bandar Lampung mencatat ada 14 kasus campak sepanjang tahun 2025. Jumlah itu sekitar 13 persen...

Read moreDetails
IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

IDI Lampung Nilai Cakupan Imunisasi Kunci Redam Penularan Virus Campak

04/03/2026
Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

Lonjakan Kasus Campak, Lampung Krisis Vaksin dalam Tren KLB Nasional

04/03/2026
Penyerang Strasbourg, Joaquin Panichelli

Strasbourg Tekuk Reims 2-1 dan Lolos ke Semifinal Piala Prancis 2026

04/03/2026
logo piala belanda

Kejutan di De Goffert, NEC Nijmegen Depak PSV Eindhoven dari KNVB Cup 2026

04/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.