• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 19/01/2026 21:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

COP 30 Belum Hasilkan Terobosan Atasi Krisis Iklim Global

Dunia dinilai masih terjebak dalam paradigma bisnis dan ekonomi pertumbuhan tinggi yang justru mempercepat pemanasan global.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
08/11/25 - 23:19
in Nasional
A A
COP 30 Belum Hasilkan Terobosan Atasi Krisis Iklim Global

Foto ilustrasi. (Istimewa)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai Konferensi Para Pihak (COP) 30 di Brasil belum menghasilkan terobosan nyata dalam mengatasi krisis iklim global. Menurut Walhi, forum internasional itu justru menegaskan kegagalan kolektif dunia menahan laju pemanasan global di bawah ambang batas 1,5 derajat Celsius.

Poin Penting:

  • Walhi menilai COP 30 gagal hasilkan langkah konkret atasi krisis iklim.

  • Negara-negara dinilai gagal menahan pemanasan global di bawah 1,5°C.

  • Indonesia untuk memperkuat kebijakan hukum lingkungan dan perlindungan hutan adat.

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, menilai pernyataan para pemimpin dunia di COP 30 menunjukkan pengakuan tidak langsung atas kegagalan moral dan politik global.

“Para pemimpin dunia mengakui upaya selama ini belum cukup untuk menahan kenaikan suhu global. Kegagalan mencapai target 1,5 derajat Celsius adalah kegagalan bersama,” ujar Uli dalam konferensi pers, Sabtu, 8 November 2025.

Baca juga:

Krisis Iklim Belum Jadi Prioritas Utama

Uli juga menjelaskan pengakuan tersebut seharusnya menjadi titik balik bagi komunitas global untuk menyusun langkah yang lebih progresif. Namun, COP 30 belum menghadirkan pendekatan baru dalam menghadapi krisis iklim.

Agenda mitigasi dan adaptasi masih berkutat pada intervensi di sektor hilir, seperti skema penyerapan karbon melalui konservasi hutan atau penerapan teknologi co-firing biomassa. Skema itu, menurut Walhi, tetap menempatkan perubahan iklim dalam kerangka bisnis yang berorientasi pada keuntungan.

“Bisnis tetap berjalan selama ada mekanisme offset karbon. Padahal, yang dibutuhkan bukan keseimbangan angka, tetapi perubahan paradigma ekonomi global yang masih bertumpu pada pertumbuhan tanpa batas,” katanya.

Walhi Dorong Ekonomi Berbasis Alam

Walhi juga menegaskan tanpa perubahan paradigma ekonomi, kebijakan mitigasi dan adaptasi iklim tidak akan efektif. Selain itu, pembangunan harus beralih dari ekonomi berbasis pertumbuhan menuju ekonomi yang berakar pada keseimbangan alam.

Uli mencontohkan konsep ekonomi nusantara yang Walhi tawarkan. Model ini menempatkan daya dukung lingkungan dan kebutuhan manusia secara seimbang, dengan pembatasan terhadap produksi serta konsumsi berlebihan.

“Ekonomi nusantara menolak eksploitasi tanpa batas. Kami ingin ekonomi yang menjaga keseimbangan antara alam dan manusia,” ujar Uli.

Komitmen Indonesia Belum Konkret

Dalam forum COP 30, Indonesia melalui utusan presiden menegaskan komitmen memperkuat penegakan hukum lingkungan dan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan.

Namun, Walhi menilai komitmen itu belum memiliki landasan kebijakan nasional yang kuat. Hingga kini, belum ada indikator jelas yang menjamin pemulihan lingkungan dan perlindungan hak masyarakat.

“Yang terjadi justru pengalihan tanggung jawab. Kasus sawit ilegal, misalnya, pengelolaannya tanpa ada proses pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Walhi juga menilai target 1,4 juta hektare hutan adat terlalu kecil dengan potensi 25 juta hektare hutan adat di Indonesia. Selain itu, proses pengakuan administratif yang rumit berpotensi menghambat realisasi janji pemerintah.

Kritik Dokumen SNDC

Lebih jauh, Walhi juga mengkritik penyusunan second nationally determined contribution (SNDC) yang tidak partisipatif. “Tidak ada jaminan partisipasi publik penuh dalam penyusunan SNDC. Tanpa keterlibatan masyarakat, sulit memastikan target iklim tercapai,” kata Uli.

Ia juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen yang justru kontraproduktif terhadap upaya pengurangan emisi karbon. Pertumbuhan yang bergantung pada ekspansi industri dan energi akan memperbesar tekanan terhadap sumber daya alam dan mempercepat deforestasi.

“Tidak mungkin kita bicara pertumbuhan tinggi tanpa memperbesar eksploitasi hutan dan ruang hidup rakyat,” ujarnya.

Tags: adaptasi iklimCOP 30ekonomi hijauemisi karbonhutan adatkrisis iklimlingkunganmitigasi iklimPemanasan GlobalPerubahan Iklimwalhi
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)-— Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengajukan Ikatan...

Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

byNur
19/01/2026

Pangkep (Lampost.co) — Harapan keluarga kopilot pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, kembali menguat....

Operasi pencarian pesawat yang dilaporkan hilang kontak di wilayah Sulawesi Selatan mulai menunjukkan perkembangan signifikan.

IAT Akui Pesawat ATR yang Jatuh di Bulusaraung Alami Gangguan Mesin Sebelum Penerbangan

byNur
19/01/2026

Jakarta (Lampost.co)— Manajemen Indonesia Air Transport (IAT) mengonfirmasi bahwa pesawat ATR 42-500 yang hilang kontak dan kemudian jatuh di kawasan...

Berita Terbaru

masyarakat dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan masing-masing agar tidak terdampak genangan atau banjir.
Lampung

BPBD Bandar Lampung Siagakan Satgas Khusus 24 Jam

byDelima Napitupuluand1 others
19/01/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Pemkot Bandar Lampung akhirnya mengambil tindakan ekstrem untuk memutus rantai banjir tahunan yang kerap merendam wilayah Tapis Berseri....

Read moreDetails
MYF 2026 (1)

Universitas Malahayati Resmi Buka Malahayati Year Festival 2026

19/01/2026
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang diajukan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM).

Akhiri Kriminalisasi Kerja Jurnalistik,MK Pertegas Perlindungan Wartawan

19/01/2026
menertibkan sejumlah bangunan yang menjadi penyebab banjir di sejumlah wilayah Kota Tapis Berseri.

Pemkot Bandar Lampung Bongkar Paksa Bangunan Biang Kerok Banjir

19/01/2026
Lokasi penemuan pesawat jatuh.Dok

Smartwatch Kopilot ATR di Bulusaraung Catat Ribuan Langkah, Keluarga Yakin Farhan Masih Bertahan Hidup

19/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.