• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 12/07/2025 19:41
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Ditemukan CD Berisi 8 Video Kekerasan Seksual AKBP Fajar Dari Kamar Hotel

Pihaknya menggali informasi dari beberapa staf Hotel Kristal dan mendapatkan sejumlah alat bukti.

Delima Napitupulu by Delima Napitupulu
15/03/25 - 14:28
in Nasional
A A
mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (ANT)

Kupang (lampost.co)–Kepolisian ternyata telah menyelidiki kekerasan seksual anak oleh AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sejak 23 Januari 2025.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Patar Silalahi menyatakan pihaknya melakukan penyelidikan ke TKP di Hotel Kristal, Kupang.

Pihaknya menggali informasi dari beberapa staf Hotel Kristal dan mendapatkan sejumlah alat bukti. Seperti keterangan sembilan saksi, petunjuk dari CCTV, dan dokumen registrasi di resepsionis.

“Barang bukti berupa satu baju dres anak bermotif Love Pink, surat visum. Kemudian compact disc berisikan delapan video kekerasan seksual,” ungkap Patar, baru-baru ini.

Patar mengatakan pihaknya juga meminta keterangan tiga anak yang jadi korban. Kemudian, melakukan visum terhadap para korban.

Pihaknya meminta pendampingan bagi korban anak, serta meminta laporan sosial.

Kepolisian meminta perlindungan bagi anak korban ke LPSK, mengambil keterangan enam saksi, dan meminta keterangan terlapor AKBP Fajar.

Gelar Perkara

Polda NTT menggelar perkara dan menetapkan AKBP Fajar sebagai tersangka pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Polda NTT pun telah mengirimkan surat perintah penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi NTT.

“Kami menyita CCTV, buku, registrasi di resepsionis, akte kelahiran anak, HP terlapor, DVD video asusila, memeriksa barang bukti elektronik di Puslabfor polri,” ungkap Patar.

Patar memerinci AKBP Fajar terjerat Pasal 6 huruf C dan Pasal 12 dan Pasal 14 ayat 1 huruf A dan B dan Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, C dan I UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kemudian, Pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Pasal 6 huruf C, menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, kewenangan, kepercayaan atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan. Atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan persetubuhan. Terjerat pidana dengan penjara paling lama 12 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.

Sementara itu, Pasal 12 menyebutkan setiap orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan menyalahgunakan kedudukan, hingga terjadi eksploitasi seksual. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp1 miliar.

Tags: AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaKapolres Ngadakekerasan seksualpencabulan anak
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

PTPN I Raih Penghargaan Indonesia Best Employee Engagement 2025

PTPN I Raih Penghargaan Indonesia Best Employee Engagement 2025

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), Subholding Supporting Co dari PTPN Group, meraih penghargaan Indonesia Best Employee Engagement 2025...

Tom Lembong Kasus Impor Gula

Jaksa Bantah Klaim Tom Lembong soal Politisasi Kasus Impor Gula

by Sri Agustina
12/07/2025

Jakarta (Lampost.co)--Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah keras pernyataan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang...

Poster bergambar wajah Riza Chalid(Dok.MI)

Riza Chalid Tersangka, Bersih-bersih Bisnis Minyak dari Lingkaran Korup

by Triyadi Isworo
12/07/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman berharap. Penetapan Riza Chalid...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.