Jakarta (Lampost.co)–Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat menegaskan bantuan dari Kementerian BUMN untuk mendukung kegiatan Uji Kompetensi Wartawan gratis di 10 provinsi di Indonesia harus utuh.
“Tidak ada yang namanya cashback, fee atau potongan apapun, karena bantuan ini langsung perintah Presiden ke Menteri BUMN. Yakni saat pengurus PWI bertemu dengan Presiden di Istana Negara, 7 November 2023”, kata Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo Sabtu, 6 April 2024.
Sasongko menanggapi berita yang beredar tentang dugaan terjadinya penyalahgunaan dana bantuan BUMN oleh oknum pengurus PWI.
Bantuan yang lewat forum humas BUMN tersebut bernilai Rp6 miliar. Ada informasi yang menyebutkan sekira Rp2,9 miliar dari dana tersebut penggunaannya diduga tidak sesuai sebagaimana semestinya.
Dalam rapat Dewan Kehormatan pada 2 April 2024, yang menghadirkan Wakil Ketua Uni Z Lubis, Sekretaris Nurcholis MA Basyari, Anggota Asro Kamal Rokan, Diapari Sibatangkayu Harahap, Fathurrahman, dan Helmi Burman. Membahas dugaan penyalahgunaan dana tersebut.
Baca Juga: Anggota PWI yang Rangkap sebagai ASN Harus Mundur dari Posisinya
Beberapa pengurus yang terlibat dalam pengelolaan pun telah memberi penjelasan atau klarifikasinya dalam rapat sebelumnya.
“Mekanisme di Dewan Kehormatan selalu begitu. Meminta penjelasan selengkap mungkin agar informasi lengkap bagaimana kejadian yang sebenarnya”, tambah Sasongko Tedjo.
Dia pun menjamin Dewan Kehormatan akan memberikan sanksi tegas bagi mereka yang melakukan kesalahan berdasarkan ketentuan internal organisasi. Ketentuan ini sesuai Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).
Siapkan Sanksi
DK tengah menyiapkan rumusan keputusan sanksi tepat sesuai dugaan pelanggaran berdasarkan ketentuan yang tertera dalam PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI.
“Insyaa Allah dalam waktu dekat akan segera selesai rumusan kami kenakan terhadap pelaku yang melanggar ketentuan organisasi,” kata Sasongko.
Sasongko menyayangkan beredarnya informasi berantai semacam siaran pers yang isinya mengandung spekulasi dan rumor serta tidak jelas sumbernya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Tohir telah berkomitmen membantu sepenuhnya kegiatan PWI, khususnya UKW, yang telah dan akan digelar di seluruh provinsi cabang PWI.
Menurut Sasongko, sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar, di organisasi PWI tidak semestinya terjadi tindak penyalahgunaan dana bantuan dari pihak mana pun, termasuk BUMN.
Baca Juga: Publisher Rights Wujudkan Pers Bermutu di Tengah Kemajuan Digital
Selama ini PWI telah menjaga reputasi dan kepercayaan dengan baik. Banyak sekali mitra kerja baik pemerintah maupun BUMN yang selalu mendukung kegiatan UKW, Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI), dan kegiatan lainnya.
Dewan Kehormatan meminta kepada seluruh jajaran pengurus menjaga kepercayaan tersebut dengan sebaik baiknya. Transparansi dan akuntabilitas adalah kata kunci.
“Wartawan sering melakulan kontrol sosial dan pengawasan terhadap pemerintah. Maka kita pun siap untuk diawasi kalau melakukan pelanggaran dalam berorganisasi,” kata Sasongko.
Sementara itu, Sekjend PWI Pusat Sayid Iskandarsyah menanggapi siaran pers Dewan Kehormatan ini. “Perlu saya luruskan dan klarifikasi atas Siaran Pers DK Pusat, bahwa saya sebagai Sekjen PWI Pusat tidak pernah memberi keterangan apapun kepada DK. Setahu saya hanya Ketua Umum dan Bendahara Umum, jadi tidak tepat apabila penyebutan pemanggilan itu Pengurus Harian.”
Terkait kerja sama PWI Pusat dan Forum Humas BUMN intinya pihaknya melakukan UKW di 10 provinsi dengan dana Rp 6 miliar. Masa waktunya Desember 2023 dan Januari 2024. Seluruhnya sudah terselesaikan oleh PWI Pusat dan telah ada laporan tertulis.