• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 06/12/2025 15:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

DPD Desak Penetapan Status Bencana Nasional Sumatra

Status bencana nasional untuk Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh. Banyak hal yang bisa di lakukan jika status ini pemerintah tetapkan.

NurbyNur
02/12/25 - 20:27
in Nasional, Peristiwa
A A
Kondisi rumah warga yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (28/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Jumat (28/11/2025) sebayak 32 orang meninggal dunia diwilayahnya akibat banjir bandang pada Selasa (25/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/sgd.

Kondisi rumah warga yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Jumat (28/11/2025). BPBD Tapanuli Selatan mencatat hingga Jumat (28/11/2025) sebayak 32 orang meninggal dunia diwilayahnya akibat banjir bandang pada Selasa (25/11/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/sgd.

Aceh (Lampost.co)— Senator RI asal Sumatra Barat, Irman Gusman, meminta pemerintah mempertimbangkan penetapan status bencana nasional untuk Sumatra Barat (Sumbar), Sumatra Utara (Sumut), dan Aceh. Banyak hal yang bisa di lakukan jika status ini pemerintah tetapkan.

Menurutnya, bencana yang melanda tiga provinsi ini dalam beberapa hari terakhir bukan lagi peristiwa alam biasa. “Ini rangkaian banjir bandang, longsor, galodo, dan runtuhan tanah bergerak tanpa henti.

“Curah hujan ekstrem mengubah ratusan nagari, desa, dan kecamatan jadi zona krisis,” kata Irman, Selasa (2/12).

Baca juga: KBSB Lampung Tengah Galang Dana Peduli Bencana Alam Sumatra Barat

Data sementara hingga 1 Desember 2025 mencatat lebih dari 120.000 kepala keluarga terdampak. Ribuan rumah rusak berat, serta puluhan jembatan roboh yang memutus akses antara kota dan kampung.

Di beberapa wilayah, seperti Lembah Anai, Malalak, Barus, Tamiang, dan Pidie, jalan nasional amblas, bahkan hilang sama sekali. Ribuan warga terisolasi dan hanya bisa dijangkau melalui jalur darurat.

“Di Aceh, luka sejarah seakan terbuka kembali. Gubernur Aceh, Mualem, dengan suara bergetar menyebut bencana ini sebagai tsunami kedua bagi Aceh. Kalimat itu menggambarkan betapa dahsyat kerusakan yang dialami daerah tersebut,” papar Irman.

Sebagai anggota DPD RI dari Sumatra Barat, Irman mengaku, menerima banyak laporan dari pemerintah daerah. Relawan, dan masyarakat. Banyak daerah tidak lagi mampu membiayai penanganan darurat, apalagi pemulihan pascabencana yang membutuhkan dana besar dan waktu panjang.

Ia mengatakan kapasitas fiskal banyak daerah semakin tergerus. Bahkan sebelumnya, Gubernur Sumbar Mahyeldi sempat meminta pemerintah pusat membiayai gaji ASN daerah.

“Ini tanda ruang fiskal provinsi memang sangat tertekan. Saat anggaran rutin menipis, bagaimana mungkin penanganan bencana berskala raksasa ini dapat ditangani sepenuhnya oleh daerah?” ujar dia.

Bencana Nasional

Irman menyebut bencana di wilayah Sumatra ini bukan hanya tsunami kedua seperti di Aceh, melainkan tsunami plus. “Sebab, bukan satu provinsi yang luluh lantak, tetapi tiga, Aceh, Sumut, dan Sumbar. Skalanya lintas wilayah, lintas batas, dan lintas kemampuan,” kata mantan ketua DPD RI ini.

Irman menyebut status bencana nasional sangat mendesak. Status ini bukan hanya soal gelar administratif. “Ini pintu masuk koordinasi lintas kementerian. Mobilisasi penuh TNI-Polri, percepatan logistik, dan penggunaan sumber daya nasional tanpa batasan birokratis,” jelas Irman.

Dengan status itu, kata Irman, pemerintah dapat mengerahkan alat berat secara terintegrasi dan masif, mengaktifkan operasi kemanusiaan terpadu lintas lembaga, mempermudah pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi, memangkas hambatan administratif penanganan darurat, dan menjamin suplai logistik tanpa henti untuk wilayah terisolasi.

“Tanpa status itu, penanganan tetap sporadis dan hanya menyelesaikan gejala jangka pendek, bukan akar masalah jangka panjang. Setiap jam terlewat, nyawa yang dipertaruhkan,” kata dia.

Irman mengaku telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat.

Tim  dia di Sumatera Barat juga terus bergerak memberikan bantuan. Namun, menurutnya, itu tidak lagi cukup.

“Kerusakan terlalu luas. Waktu terlalu sempit. Akses masih banyak yang tertutup. Sementara warga di kampung-kampung terisolasi,” ujarnya.
Irman menambahkan penetapan status bencana nasional adalah panggilan kemanusiaan dari daerah yang berjuang mempertahankan hidup warganya. ”Negara besar adalah negara yang tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendiri saat bencana datang. Hari ini, masyarakat di tiga provinsi itu sedang menunggu, bukan janji, tetapi keputusan,” tegasnya.

Tags: banjir SumatraBencana Nasionallongsorstatus bencana nasional
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Pakar IPB Sebut Kayu Besar Saat Banjir Sumatra Indikasi Vegetasi Terganggu

Pakar IPB Sebut Kayu Besar Saat Banjir Sumatra Indikasi Vegetasi Terganggu

byMuharram Candra Lugina
05/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Pakar kehutanan menyoroti temuan material kayu besar di lokasi bencana yang menguatkan dugaan keterlibatan manusia. Saat terjadi...

Kemenhut Cabut 20 PBPH dengan Luas 750 Ribu Hektare di Wilayah Banjir Sumatra

Kemenhut Cabut 20 PBPH dengan Luas 750 Ribu Hektare di Wilayah Banjir Sumatra

byMuharram Candra Lugina
05/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bergerak tegas menangani kerusakan hutan dengan akan mencabut 20 perizinan berusaha pemanfaatan...

KLH Cabut Persetujuan Lingkungan di Zona Berisiko Bencana

KLH Cabut Persetujuan Lingkungan di Zona Berisiko Bencana

byMuharram Candra Lugina
05/12/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menarik semua persetujuan lingkungan di daerah rawan bencana. Kebijakan ini merespons bencana...

Berita Terbaru

ALSA Observer Unila Sukses Gelar Semnas Hukum Perbankan
Humaniora

ALSA Observer Unila Sukses Gelar Semnas Hukum Perbankan

byMuharram Candra Luginaand1 others
06/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Asian Law Students Association (ALSA) Observer Universitas Lampung menggelar seminar nasional hukum perbankan di Fakultas Hukum...

Read moreDetails
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, M.Ag.,

Integritas dan Profesionalitas Jadi Kata Kunci Layanan Prima, Zulkarnain Tekankan kepada ASN Kemenag Pesisir Barat

06/12/2025
Pengepulan kayu minyak yang siap diantar di Sabardong, Pugung Penengahan, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Masyarakat Temukan Dugaan Illegal Logging di Lemong Pesisir Barat Lampung

06/12/2025
Drawing Piala Dunia 2026: Argentina Berada di Grup Ringan, Prancis di Grup Berat

Drawing Piala Dunia 2026: Argentina Berada di Grup Ringan, Prancis di Grup Berat

06/12/2025
Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur berhasil mengungkap 3 tindak pidana menonjol wilayah hukumnya. (Foto Lampost.co/Arman Suhada)

Polres Lampung Ungkap Tiga Kasus Besar, Ini Rinciannya

06/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.