Jakarta (Lampost.co) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf menyoroti adanya kepala daerah seperti gubernur, bupati, walikota terpilih. Apalagi mengangkat tim sukses (timses) menjadi pegawai honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebagaimana kita ketahui pilkada langsung baru saja terjadi. Dan juga kita pahmi kadang-kadang siapapun calon terpilih, atau gubernur terpilih. Biasanya suka memasukan tim sukses untuk menjadi honorer atau PPPK,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Kemudian Dede menegaskan tidak ada yang tiba-tiba menjadi pegawai honorer atau PPPK. Ia meminta Kementerian Dalam Negeri meminta kepala daerah terpilih mendahulukan mereka yang sudah masuk database. Terlebih dengan ketentuan masa kerja yang lebih lama.
Lalu Dede juga mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar seleksi gelombang kedua. Hal itu untuk menampung peserta seleksi PPPK yang belum lolos. Ia menyebut jumlah yang lolos sebanyak 1,3 juta orang dari 1,7 juta peserta.
Selanjutnya Dede menekankan perlu adanya sosialisasi masif kepada masyarakat. Pasalnya, masih banyak honorer atau PPPK yang kebingungan soal formasi penempatannya.
“Nah sementara konsep kita saat ini adalah siapa pun yang sudah bekerja atau mengajar. Apalagi dulu kami memperjuangkan gurunya misalnya, itu harus masuk database sistem,” katanya.