Jakarta (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespon perbincangan media sosial terkait status kepesertaan JKN atas nama Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan kedua orang tersebut telah terdaftar sejak 2018.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor. 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018. Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC (Universal Health Coverage) dari Pemerintah Pusat.
“Hal itu bertujuan memastikan seluruh penduduk DKI Jakarta memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujarnya mengutip Media Indonesia, Grup Lampost.co, Senin, 30 Desember 2024.
Baca Juga :
https://lampost.co/nasional/diskon-besar-besaran-vonis-harvey-moeis-hancurkan-keadilan/
Kemudian ia menjelaskan, pada masa itu. Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95% penduduk sebagai peserta JKN. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.
“Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta. Terlebih untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” terang Ani.
Kemudian, penduduk yang memenuhi kriteria administratif. Seperti memiliki KTP DKI Jakarta dan bersedia dirawat pada kelas 3. Pada saat itu dapat terdaftarkan oleh perangkat daerah setempat (lurah/camat) sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Termasuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi. Keduanya terdaftar sejak 1 Maret 2018.
Namun, sejak 2020, Pemprov DKI Jakarta berproses menata ulang data penerima PBI APBD agar lebih tepat sasaran. Adapun langkah-langkah itu meliputi integrasi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu ke dalam segmen PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan). Penerima itu yang terbiayai oleh Pemerintah Pusat.
“Penekanan pada pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja mereka ke segmen PPU (Pekerja Penerima Upah). Dan kampanye ‘mandiri itu keren’ untuk mendorong masyarakat yang mampu membayar iuran secara mandiri,” ujarnya.