• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 01/11/2025 05:30
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

Hasto Kristiyanto Dicecar Soal Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
13/01/25 - 19:34
in Hukum, Kriminal, Nasional, Politik
A A
Tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) dan Perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto melambaikan tangan saat akan menjalani pemeriksaan oleh KPK di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (13/1/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Jakarta (Lampost.co) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Hasto dengan berbagai dokumen hingga barang bukti elektronik.

 

“Secara umum yang bersangkutan kita mintai keterangan seputar dokumen barang bukti elektronik.,” kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 13 Januari 2025.

 

Selain itu, KPK juga mengkonfirmasi soal keterangan dari saksi-saksi yang berkaitan dengan kasusnya. Namun, Tessa tak mengungkap saksi-saksi tersebut. “Termasuk pengetahuan yang bersangkutan terkait perkara yang bersangkutan maupun kepada tersangka lain,” ucap Tessa.

Baca Juga :

https://lampost.co/hukum/begini-alasan-kpk-belum-menahan-hasto-kristiyanto/

Kemudian ia tak dapat menyampaikan materi pemeriksaan lebih jauh. Karena hal itu berkaitan dengan kewenangan penyidik. “Kalau isinya apa, saya tak bisa menyampaikan karena itu sudah masuk materi penyidikan,” ucap Tessa.

 

Sementara Hasto telah terperiksa KPK sebagai tersangka. Ia menghadiri pemeriksaan KPK usai mangkir pada pemeriksaan Senin, 6 Januari 2025. Hasto bersama sejumlah tim kuasa hukumnya. Termasuk Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.

 

KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto terduga aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

 

Kemudian Hasto juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT). Salah satunya terduga memerintahkan sejumlah ponsel ia rusak dan ia buang.

Tags: harun masikuHasto KristiyantoJuru Bicara KPKKomisi Pemberantasan KorupsiKPKPartai Demokrasi Indonesia PerjuanganPDIPPenahananSekretaris JenderalTERSANGKATessa Mahardhika Sugiarto.
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Kotabumi (Lampost.co) -- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabumi menunjukkan kewaspadaan tinggi dengan menggagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas....

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

byMuharram Candra Lugina
31/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Indonesia tengah menghadapi darurat penipuan digital. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, sepanjang tahun terakhir ada 311.597...

Berita Terbaru

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar
Hukum

Polres Lamtim Ungkap Korupsi Bendungan Margatiga, Pulihkan Uang Negara Rp1,3 Miliar

byMuharram Candra Luginaand1 others
01/11/2025

Sukadana (Lampost.co) -- Polres Lampung Timur (Lamtim) menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi di wilayahnya. Aparat mengungkap dua kasus korupsi...

Read moreDetails
Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Kesigapan Petugas Lapas Kelas IIA Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Narkoba

01/11/2025
Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

Timnas Indonesia Berkekuatan 21 Pemain di Piala Dunia U-17 2025

01/11/2025
Inilah Jadwal Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025

Inilah Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

01/11/2025
OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

OJK Terima 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari

31/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.