• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 16/10/2025 14:16
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Cekal 21 Tersangka Suap Dana Hibah di Jatim

Wandi BarboyMedia IndonesiabyWandi BarboyandMedia Indonesia
18/07/24 - 08:20
in Hukum, Nasional
A A
KPK Cekal 21 Tersangka Suap Dana Hibah di Jatim

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur/Medcom.id/Candra

Jakarta (Lampost.co): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Larangan ke luar negeri itu keluar setelah pemberian status hukum.

“Pencegahan ini yang kami lakukan pencegahan itu cegah ke luar negeri yaitu serta merta kita lakukan setelah terbitnya surat perintah penyidikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis (18/7).

Asep menjelaskan pencekalan itu agar para tersangka tidak kabur saat penyidik mengusut kasusnya. KPK bakal kesulitan memanggil saksi yang ada di luar negeri karena perbedaan yurisdiksi.

“Itu dalam rangka memudahkan penyidik melakukan proses penyidikan karena ketika yang bersangkutan (tersangka) ada di luar negeri artinya di luar yurisdiksi hukum kita itu akan lebih sulit,” ujar Asep.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang dugaannya sebagai penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih belum memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. Ia sudah bersalah dan mendapat vonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.

Sahat bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.

Lebih Rendah

Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat mendapat tuntutan jaksa 12 tahun penjara.

Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga mendapat denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga wajib membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar.

Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan mendapat sitaan jaksa untuk lelang. Pemberian hasilnya kepada negara. Jika hartanya tidak mencukupi ,maka harus menjalani pidana penjara selama 4 tahun.

 

Tags: dana hibah jatimKPKpencekalanwakil ketua dprd jawa timur
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

tim tabur kejati lampung

Operasi Senyap Tim Tabur Kejati Tangkap Buronan Korupsi

byDenny ZY
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Penangkapan terpidana RLH, buronan kasus korupsi dana PNPM Tanggamus, menjadi bukti keberhasilan operasi intelijen senyap. Operasi...

tim tabur kejati lampung

Dana Pemberdayaan Perempuan Desa Diselewengkan, Pelaku Ditangkap

byDenny ZY
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus korupsi dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Tanggamus akhirnya menemukan titik...

tim tabur kejati lampung

Kejati Lampung: Buronan Tak Akan Lepas dari Hukuman

byDenny ZY
15/10/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menegaskan bahwa status daftar pencarian orang (DPO) tidak menghapus perbuatan pidana. Hal...

Load More

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo, Pemain dengan Koleksi Gol Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia
Bola

Cristiano Ronaldo, Pemain dengan Koleksi Gol Terbanyak di Kualifikasi Piala Dunia

byRicky Marlyand1 others
16/10/2025

Jakarta (Lampost.co) -- Megabintang Portugal, Cristiano Ronaldo mencetak rekor baru di usianya yang sudah menginjak 40 tahun.   Ronaldo telah...

Read moreDetails
Seminar Nasional bertema *Generasi Muda dan Perempuan: Pilar Kebangsaan di Tengah Dinamika Demokrasi* yang digelar Kohati HMI Jawa Tengah-DIY di Semarang,

Pemuda dan Perempuan Jadi Inisiator Kuat Pembangunan Bangsa

16/10/2025
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan waspada gelombang tinggi perairan Lampung. Dok BMKG

Waspada Gelombang Tinggi Perairan Lampung

16/10/2025
Erick Thohir Lepas Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar

Erick Thohir Lepas Timnas Indonesia U-17 ke Piala Dunia U-17 2025 di Qatar

16/10/2025
Dissidia Final Fantasy NT (2015)

PlayStation Hidupkan Kembali Game Fighting Klasik Lewat Diskon Besar Oktober 2025

16/10/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.