Jakarta (Lampost.co): Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa pihaknya mengagendakan mengantarkan surat undangan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Kamis, 17 Oktober 2024.
“Besok, karena ada beberapa kegiatan yang sudah kita rencanakan.” kata Muzani menjelaskan alasan tidak jadi mengantarkan undangan kepada SBY pada Rabu ini, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca juga: Jusuf Kalla Terima Undangan Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini, Megawati dan SBY Besok
Pada kesempatan itu, dia juga mengatakan bahwa mengagendakan mengirim surat undangan pelantikan Presiden Prabowo kepada mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri pada Kamis (17/10/2024).
Sementara itu, pada Rabu ini, pimpinan MPR RI bertemu dengan mantan Wakil Presiden RI Try Sutrisno. Hal itu untuk mengantarkan surat undangan pelantikan.
“Kami mengharapkan beliau sebagai mantan wakil presiden. Bisa hadir pada acara pelantikan Presiden dan Wapres 20 Oktober yang akan datang,” ujarnya.
Setelah mengunjungi Try Sutrisno. Pimpinan MPR RI agendanya mengirimkan surat undangan pelantikan kepada mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla pada pukul 17:00 WIB.
Agenda pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih akan berlangsung pada 20 Oktober 2024 di Gedung Nusantara. Yakni kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 Oktober 2024 pukul 10:00 WIB.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan bahwa kondisi politik dan masyarakat tanah air kondusif. Hal itu jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2024 mendatang.
“Kondisi politik juga kondisinya sangat kondusif, kondisi masyarakat juga sangat bagus. Saya kira kondisinya sangat bagus, dan insyaallah kondisinya sangat kondusif.” kata Muzani usai Rapat Gabungan Pimpinan MPR RI dan Pimpinan Fraksi MPR RI serta Kelompok DPD RI di Gedung Nusantara V. Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News