Jakarta (Lampost.co)— Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan analisis terkini mengenai efek konflik.
Yakni antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela pada perekonomian dan sektor jasa keuangan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK bulan Desember 2025 yang berlangsung pada, Jumat (9/1/2026).
Mahendra menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terlihat dampak langsung signifikan terhadap ekonomi nasional. Baik dari sisi harga minyak dunia maupun dari harga komoditas ekspor unggulan Indonesia.
Baca juga: OJK Terbitkan Peraturan Mitigasi Risiko Beli Sekarang Bayar Nanti
Hal ini menunjukkan bahwa gejolak geopolitik tersebut belum membawa tekanan nyata ke pasar energi maupun perdagangan Indonesia dalam jangka pendek.
Meski demikian, OJK tetap menyoroti potensi risiko jangka menengah dan panjang. Menurut Mahendra, konflik ini memperkuat ketidakpastian stabilitas politik global. Terutama karena preseden gangguan kedaulatan suatu negara oleh negara lain yang tampak mereka lakukan tanpa sanksi signifikan — yang bisa berdampak lebih luas di masa mendatang.
Risiko Keuangan
Dalam konteks tersebut, OJK meminta pelaku jasa keuangan untuk terus mencermati dan memantau risiko yang mungkin timbul. Terutama terkait pasar keuangan, likuiditas, dan risiko kredit. Intensifikasi pemantauan ini bemaksud agar sektor jasa keuangan tetap tangguh menghadapi kemungkinan peningkatan volatilitas global.
Mahendra juga mencatat bahwa lembaga internasional telah memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 di bawah 3%,. Yang merupakan tingkat terendah pascapandemi COVID-19. Kondisi ini menjadi tambahan faktor risiko yang perlu diwaspadai oleh pelaku pasar dan regulator.
Secara umum, OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia tetap terjaga hingga akhir 2025, meskipun dinamika ekonomi global masih bergejolak. Hal ini menunjukkan ketahanan industri keuangan domestik terhadap sejumlah tekanan eksternal.







