Jakarta (lampost.co)–Korlantas Polri akan menggelar Operasi Zebra 2025 secara serentak di seluruh Indonesia pada 17–30 November 2025 mendatang. Operasi bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan lalu lintas menjelang masa liburan Natal dan Tahun Baru.
Petugas akan memprioritaskan penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama meliputi penggunaan helm tidak sesuai standar, knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta aktivitas balap liar.
Dalam pelaksanaannya, polisi menerapkan pendekatan preemtif dan preventif yang masing-masing memiliki porsi sekitar 40 persen. Sementara itu, penegakan hukum melalui tilang diberikan porsi 20 persen. Selain razia statis, petugas juga menggunakan metode hunting system, yakni patroli bergerak untuk menemukan pelanggaran di jalan raya.
Sistem Informasi Satuan Operasi
Seluruh data kendaraan yang terjaring selama operasi akan tercatat melalui Sistem Informasi Satuan Operasi (SISLAOPS). Sistem tersebut memungkinkan pendataan kendaraan secara nasional dan dapat terintegrasi dengan layanan Samsat saat proses perpanjangan STNK.
Korlantas menilai pelaksanaan Operasi Zebra pada periode ini penting untuk menekan berbagai pelanggaran yang meningkat menjelang akhir tahun, termasuk maraknya balap liar di beberapa wilayah.








