Jakarta (lampost.co)–Nilai penyaluran perusahaan pembiayaan (PP) beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL/paylater) meningkat 33,64 persen.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan peningkatan tersebut setara dengan Rp6,81 triliun per Mei 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menilai pembiayaan paylater punya potensi pasar besar.
Hal itu sejalan dengan perkembangan perekonomian berbasis digital.
Prospek tersebut juga terlihat dari rasio Non-Perfoming Financing (NPF) gross dan NPF netto PP BNPL sebesar 3,22 persen dan 0,84 persen.
Pihaknya mengkaji aturan terkait paylater. Beberapa hal yang masih dalam pembahasan antara lain persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater.
Kemudian, kepemilikan sistem informasi, serta perlindungan data pribadi.
Tidak hanya pembiayaan paylater, pihaknya mencatat bahwa perkembangan pembiayaan syariah pada Mei 2024 juga cukup baik.
“Per Mei 2024, nilai outstanding pembiayaan syariah meningkat 27,49 persen yoy menjadi sebesar Rp26,5 triliun,” ujar Agusman.
Ia menyampaikan bahwa nilai pembiayaan syariah bermasalah pun masih terkendali dengan rasio NPF gross sebesar 1,9 persen dan NPF netto sebesar 0,62 persen.