IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN IKLAN - SCROLL UNTUK MELANJUTKAN
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 07/04/2026 18:23
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Pemerintah Terus Matangkan Perpres Tata Kelola Program MBG

Pemerintah memastikan perpres tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) segera rampung setelah menerima masukan dari Kemenkes dan BPOM.

Muharram Candra LuginabyMuharram Candra Lugina
12/10/25 - 22:32
in Nasional
A A
Pemerintah Terus Matangkan Perpres Tata Kelola Program MBG

Dapur MBG. (ANTARA)

Jakarta (Lampost.co) — Pemerintah terus mematangkan peraturan presiden (perpres) tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan draf perpres tersebut kini berada dalam tahap finalisasi sambil menunggu masukan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Poin Penting:

  • Pemerintah ingin memperkuat pengawasan kualitas dan keamanan pangan.

  • Perpres MBG akan menjadi fondasi hukum dan arah kebijakan nasional terkait pangan bergizi.

  • Pemerintah menargetkan pelaksanaan program berjalan efisien, sehat, dan akuntabel.

Menurut Prasetyo, kedua lembaga itu memiliki peran strategis dalam memastikan kualitas gizi dan keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Masih ada beberapa masukan, terutama dari Kemenkes dan BPOM. Kami ingin pengawasan secara komprehensif agar program Makan Bergizi Gratis berjalan aman dan berkualitas,” ujarnya seusai menghadiri Musyawarah Nasional Perempuan Indonesia Raya 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Baca juga: Program MBG Sertakan Susu Berdasarkan Bukti Ilmiah

Penyempurnaan Perpres MBG Butuh Waktu

Prasetyo juga menegaskan pemerintah tidak ingin tergesa-gesa menerbitkan perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi dasar hukum. Ia menilai penyempurnaan aturan tersebut penting agar mekanisme distribusi makanan, standar gizi, hingga pengawasan rantai pasok berjalan sesuai pedoman kesehatan nasional.

“Kami minta waktu sedikit lagi supaya perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis benar-benar siap diterapkan. Tujuannya agar pelaksanaan di lapangan makin tertata,” ujarnya, Minggu, 12 Oktober 2025.

Sementera itu, sebelumnya, Mensesneg menyebut target perpres tentang tata kelola program Makan Bergizi Gratis terbit pekan lalu. Namun, hingga pekan ini, aturan itu belum karena pemerintah ingin memastikan seluruh aspek teknis—termasuk standar kebersihan, distribusi pangan, dan peran lembaga pengawas—terintegrasi secara baik.

Kemenkes-BPOM Aktif Awasi Kualitas

Keterlibatan Kemenkes dan BPOM krusial dalam memastikan program MBG memenuhi standar keamanan pangan dan gizi seimbang. Pemerintah ingin mencegah kasus seperti temuan bakteri berbahaya di beberapa dapur MBG yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.

Selain itu, Prasetyo menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) tetap menjalankan program MBG meski payung hukum finalnya belum terbit. “Pelaksanaan MBG tetap berjalan. Kami hanya ingin memperkuat tata kelolanya agar pelaksanaannya lebih efektif dan akuntabel,” kata Prasetyo.

Menurut dia, perbaikan terus dilakukan di berbagai lini, mulai dari perencanaan menu, proses produksi, hingga distribusi makanan ke sekolah dan pesantren penerima manfaat. “Kami pastikan perbaikan ini berjalan paralel dengan penyusunan perpres,” ujarnya.

Jadi Tonggak Reformasi Pangan Nasional

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda besar pemerintahan Prabowo-Gibran. Tujuannya menekan angka stunting, meningkatkan asupan gizi anak, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui penerbitan perpres tata kelola MBG, pemerintah juga berupaya memperkuat dasar hukum. Hal itu agar program berkelanjutan dan tidak menimbulkan masalah baru seperti sampah makanan, inefisiensi anggaran, atau ketimpangan distribusi pangan.

“Harapannya, perpres MBG nanti bukan hanya mengatur teknis, tetapi juga menjadi tonggak reformasi tata kelola pangan nasional berbasis gizi dan keberlanjutan,” ujar Prasetyo menutup pernyataannya.

Tags: BGNBPOMgizi anakkeamanan panganKemenkesMensesneg Prasetyo HadiPerpres MBGPRABOWO-GIBRANprogram makan bergizi gratisSTUNTINGtata kelola MBG
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Sebabkan Negara Rugi sekira Rp1,26 Triliun

Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Sebabkan Negara Rugi sekira Rp1,26 Triliun

byWandi Barboyand1 others
07/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga...

Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Perlindungan bagi 3 Oknum Jaksa Kasus Pemerasan

Kejagung Ciduk 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, ini Fakta Mengejutkannya

byEffran
07/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan korupsi anggaran video profil desa. Empat jaksa...

ilustrasi kekeringan

April Kemarau, Tapi Hujan Masih Mengguyur? ini Penjelasan BMKG

byEffran
07/04/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Banyak wilayah di Indonesia masih hujan deras meski memasuki April sebagai awal musim kemarau. Kondisi itu memicu...

Berita Terbaru

Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Sebabkan Negara Rugi sekira Rp1,26 Triliun
Hukum

Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Bersubsidi Sebabkan Negara Rugi sekira Rp1,26 Triliun

byWandi Barboyand1 others
07/04/2026

Jakarta (Lampost.co): Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga...

Read moreDetails
Warga Tulangbawang Siap Halau Truk Melebihi Tonase di Jalan Gedong Aji

Warga Tulangbawang Siap Halau Truk Melebihi Tonase di Jalan Gedong Aji

07/04/2026
Pemprov Lampung Gelontorkan 135 Miliar untuk Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir

Pemprov Lampung Gelontorkan 135 Miliar untuk Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir

07/04/2026
Kisah Penebang Kayu Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai

Kisah Penebang Kayu Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai

07/04/2026
Jaksa Agung Tegaskan Tidak Ada Perlindungan bagi 3 Oknum Jaksa Kasus Pemerasan

Kejagung Ciduk 4 Jaksa Terkait Kasus Amsal Sitepu, ini Fakta Mengejutkannya

07/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKBIS
  • PENDIDIKAN
  • Lampung
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Pringsewu
    • Pesawaran
    • Mesuji
    • Tanggamus
    • Metro
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
    • Pesisir Barat
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.