• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 28/01/2026 22:07
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Nasional

Perubahan UUD NRI Tahun 1945 Harus Mampu Menjawab Kebutuhan Kehidupan Bernegara

Perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ricky MarlybyRicky MarlyandLampung Post
16/09/24 - 21:07
in Nasional
A A
Dukungan konsisten sekolah kejuruan

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.

Banten (Lampost.co) — Perubahan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945) harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Diskusi publik yang diselenggarakan Fraksi Partai NasDem MPR RI ini bertujuan untuk mendengarkan masukan dari para ahli dan pengalaman dari pelaku perubahan UUD NRI Tahun 1945,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat menjadi pembicara kunci pada Diskusi Publik bertema Evaluasi Implementasi Hasil Amandemen UUD NRI Tahun 1945 oleh Fraksi Partai NasDem MPR RI di Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin, 16 September 2024.

Hadir pada diskusi tersebut antara lain Taufik Basari, S.H., S.Hum., LL.M (Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI), Drs. Jacob Samuel Halomoan Lumban Tobing, MPA (Ketua Panitia Ad-Hoc I BP-MPR dan Ketua Komisi A pada Sidang Tahunan MPR-RI tahun 2000-2003), dan Prof. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia).

Kemudian Nursyahbani Katjasungkana (Sekjen Koalisi Perempuan 1998-2004), Dr. K.H. Lukman Hakim Saifuddin (Wakil Ketua MPR RI periode 2009-2014), dan Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H. (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia).

Menurut Lestari, berbagai masukan dari para pakar dan masyarakat terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 memang penting.

Apalagi, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, sampai hari ini kecurigaan masyarakat terhadap rencana perubahan UUD NRI Tahun 1945 cukup tinggi.

 

Tantangan dan Kebutuhan

Dengan berbagai masukan yang bertujuan untuk mengevaluasi implementasi perubahan UUD NRI Tahun 1945 itu, Rerie berharap, perubahan konstitusi yang akan terjadi di masa datang dapat menjawab tantangan dan kebutuhan dalam bernegara di masa datang.

“Fraksi Partai NasDem MPR RI berpandangan bahwa amandemen konstitusi bukanlah hal yang tabu,” tegas Rerie.

Menurutnya, gagasan amandemen konstitusi dapat saja terlaksana sepanjang terdapat kebutuhan dan memenuhi sejumlah persyaratan.

Persyaratan itu antara lain, perubahan konstitusi tidak terbatas hanya untuk memenuhi kebutuhan tertentu dan harus ada kajian secara menyeluruh. Hal ini agar tidak sekedar menjadi tambal sulam.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap masukan dan pemikiran dari para pakar, serta para pemangku kepentingan terkait perubahan UUD NRI Tahun 1945 dapat menjadi pengetahuan dan pemahaman bersama bagi setiap warga negara.

Rerie mendorong agar gagasan perubahan konstitusi harus bertujuan untuk memberikan peningkatan pemahaman nilai-nilai kebangsaan bagi setiap warga negara.

Tags: berbangsabernegaraUUD NRI Tahun 1945
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemprov Lampung Sambut Positif Kebijakan Pemutihan BPJS Kesehatan

Pemerintah Hapus Tunggakan JKN Warga Kurang Mampu

byNur
28/01/2026

Jakarta (lampost.co)--- Pemerintah tengah menyiapkan terobosan kebijakan berupa Program Penghapusan Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ini sebagai upaya memastikan...

IHSG. Dok/Antara

Inevstor Diminta Tak Panik Usai IHSG Anjlok

byNur
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu, 28 Januari 2026....

Ilustrasi TikTok.

TikTok di AS Dihantam Isu Sensor dan Gangguan Sistem

byNur
28/01/2026

Jakarta (Lampost.co)--– TikTok menepis tudingan bahwa unit operasional barunya di Amerika Serikat melakukan pembatasan atau pengendalian ketat terhadap konten pengguna....

Berita Terbaru

Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan
Ekonomi dan Bisnis

Gubernur Tegaskan Arah Pembangunan 2029: Fokus Ekonomi Desa, Infrastruktur, dan Lingkungan

byRicky Marlyand1 others
28/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam membangun daerah secara terarah dan berkelanjutan hingga 2029. Komitmen...

Read moreDetails
Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

Gubernur Dorong Ekonomi Inklusif, Lampung Fokus Olah Komoditas dari Desa

28/01/2026
Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

Petani Lampung Apresiasi Lampung sebagai Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
DPRD Lampung Sambut Penetapan Pusat Singkong Nasional

DPRD Lampung Sambut Penetapan Pusat Singkong Nasional

28/01/2026
Pemprov Lampung Sambut Positif Kebijakan Pemutihan BPJS Kesehatan

Pemerintah Hapus Tunggakan JKN Warga Kurang Mampu

28/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.