Rumah Uya Kuya Dijarah, Kucing Peliharaan Hilang Jadi Pukulan Terberat

Rumah Uya Kuya dijarah massa usai demonstrasi. Kucing peliharaan hilang jadi pukulan terberat, polisi tetapkan 10 tersangka.

Editor Nana Hasan
Kamis, 04 September 2025 10.57 WIB
Rumah Uya Kuya Dijarah, Kucing Peliharaan Hilang Jadi Pukulan Terberat

Jakarta (Lampost.co) – Rumah Uya Kuya menjadi sasaran amuk massa usai demonstrasi besar di Jakarta. Massa marah karena aksi joget Uya di gedung parlemen dianggap tidak peka terhadap rakyat.

Poin Penting

  • Rumah Uya Kuya dijarah massa usai demonstrasi.
  • Sejumlah barang berharga hilang, termasuk kucing peliharaan.
  • Uya lebih terpukul kehilangan kucing dibandingkan barang.
  • Jusuf Hamka ungkap Uya sempat tidak sanggup makan.
  • Polisi tetapkan 10 tersangka, beberapa masih buron.

Sejumlah barang berharga di rumah Uya dijarah. Namun, yang membuat Uya paling terpukul adalah hilangnya beberapa kucing kesayangannya. Meski sebagian sudah kembali, masih ada kucing yang hilang hingga kini.

Baca juga : Uya Kuya Ajukan Restorative Justice, Minta Ibu-Ibu Penjarah Rumahnya Dibebaskan

Pengusaha Jusuf Hamka mengungkapkan bahwa Uya lebih memikirkan nasib kucingnya dibandingkan harta yang raib dijarah. Bahkan, Uya sempat tidak sanggup makan karena terus memikirkan hewan peliharaannya.

“Barang dia ikhlas, tapi kucing yang bikin dia nangis. Insyallah ikhlas, asal kucing kembali,” ungkap Jusuf menirukan ucapan Uya.

Presenter yang juga anggota DPR itu baru berani bicara mengenai penjarahan rumahnya beberapa hari lalu. Ia bahkan baru sanggup menonton video-video penjarahan yang beredar di media sosial.

Polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dari kejadian di rumah Uya Kuya. Delapan orang dibebaskan, termasuk seorang nenek yang mengambil AC. Uya memilih memaafkan setelah mengetahui latar belakang keluarga nenek tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan menegaskan, beberapa pelaku lain masih dalam pengejaran. Selain penjarahan, pelaku penyerangan terhadap aparat juga akan dijerat hukum.

Cek berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti WhatsApp Channel Lampung Post Update

Iklan Artikel 4

BERITA TERKINI