Jakarta (lampost.co)–Seleksi administrasi calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas KPK periode 2024–2029 menjadi kesempatan panitia seleksi (pansel) untuk membuktikan independensi.
“Inilah justru yang penting untuk melihat sejauh mana independensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas. Dan tidak meloloskan mereka yang bermasalah. Entah itu dari sisi etik ataupun lainnya,” kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo di Jakarta, Senin, 15 Juli 2024.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan bahwa pansel memiliki akses informasi rekam jejak terkait dengan pendaftar.
Oleh karena itu, sudah seharusnya pansel tidak meloloskan capim yang bermasalah. Ia pun mewanti-wanti pansel agar tidak meniru kesalahan pansel sebelumnya.
“Jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi. Ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apa pun meloloskan capim bermasalah tidak oleh logika publik,” ujarnya.
Menurut dia, pimpinan KPK periode 2024–2029 merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki lembaga antirasuah tersebut. Baik dari sisi internal, kinerja, dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat.
Hal itu tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.