• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 01/04/2026 15:27
Jendela Informasi Lampung
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Nasional

Skandal Hakim dan Suap Miliaran di Balik Putusan Lepas Kasus Ekspor CPO

Ketiganya menerima suap bernilai fantastis guna mengarahkan putusan bebas pada perusahaan besar, termasuk PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Delima NapitupuluAntaranewsbyDelima NapitupuluandAntaranews
14/04/25 - 10:32
in Nasional
A A
Tersangka ASB (Agam Syarif Baharuddin) dibawa menuju mobil tahanan oleh penyidik di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANT)

Tersangka ASB (Agam Syarif Baharuddin) dibawa menuju mobil tahanan oleh penyidik di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (14/4/2025). (ANT)

ADVERTISEMENT

Jakarta (lampost.co)– Kejaksaan Agung kembali membuat gebrakan besar dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia. Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat resmi menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi. Kasus ini berkaitan dengan putusan lepas (ontslag) terhadap terdakwa korporasi skandal ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Ketiganya menerima suap bernilai fantastis guna mengarahkan putusan bebas pada perusahaan besar, termasuk PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Kejagung mendalami fakta-fakta dari persidangan hingga akhirnya menetapkan tujuh orang tersangka.

ejagung mengungkap peran masing-masing pelaku, termasuk keterlibatan Ketua Pengadilan dan advokat sebagai sumber dana suap tersebut. Fakta ini membuka tabir permainan hukum di balik meja peradilan Indonesia.

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus menetapkan tiga orang hakim tersangka dugaan suap terkait vonis lepas perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Penetapan setelah tim penyidik memeriksa tujuh orang saksi dan mengantongi bukti kuat.

Ketiga hakim tersebut adalah Djuyamto (DJU), Agam Syarif Baharuddin (ASB), dan Ali Muhtarom (AM), majelis hakim dalam putusan perkara pada April 2022. Ketiganya menerima suap senilai miliaran rupiah melalui Muhammad Arif Nuryanta (MAN), kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Suap tersebut dari advokat bernama Ariyanto (AR), yang menjadi penasihat hukum perusahaan terdakwa dalam perkara ini. Tujuan pemberian uang adalah agar hakim memutus perkara dengan vonis ontslag, yakni pernyataan bahwa perbuatan memang terjadi namun tidak termasuk tindak pidana.

Rumah Tahanan Salemba

Penahanan ketiga hakim itu selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Dengan penambahan tiga tersangka ini, jumlah pihak yang terlibat dalam perkara mencapai tujuh orang. Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan empat tersangka lain, yakni panitera muda PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan (WG), dua advokat yakni AR dan MS, serta MAN yang juga menjabat Ketua PN Jakarta Selatan saat itu.

Perkara bermula dari vonis ontslag yang jatuh pada 19 April 2022 terhadap tiga korporasi besar: PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group. Meski terbukti melanggar dakwaan jaksa, majelis hakim menyatakan perbuatan itu tidak termasuk tindak pidana dan memerintahkan agar seluruh hak dan kehormatan para terdakwa pulih.

Skandal ini menjadi tamparan keras bagi dunia peradilan dan memperlihatkan celah penyalahgunaan wewenang oleh oknum penegak hukum. Kejaksaan Agung berjanji mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Tags: kasus ekspor CPOKejaksaan Agungkorupsi peradilansuap hakimvonis ontslag
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

Mendagri Terbitkan Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemda

byWandi Barboyand1 others
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co): Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja Aparatur...

media sosial

PP Tunas Resmi Berlaku, YouTube hingga Instagram Terancam Kena Sanksi

byEffran
31/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Pemerintah resmi memberlakukan aturan baru terkait perlindungan anak di ruang digital. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah...

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kiri) kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK setelah menjalani tahanan rumah pada (19/3), Jakarta, Selasa (24/3/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr/aa. (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

Mahfud MD Soroti Alasan KPK Soal Tahanan Rumah Gus Yaqut

byEffran
30/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan respons terkait keputusan KPK terkait perubahan status tahanan Yaqut Cholil...

Berita Terbaru

Jason Momoa sebagai Lobo dalam film supergirl
Hiburan

Trailer Supergirl Rilis: Aksi Milly Alcock dan Jason Momoa Jadi Pembunuh Bayaran

byNana Hasan
01/04/2026

Jakarta (Lampost.co) - Warner Bros. bersama DC Studios baru saja meluncurkan cuplikan video terbaru untuk film Supergirl. Melalui trailer tersebut,...

Read moreDetails
Penyerang Timnas Italia Francesco Pio Esposito

Italia Gagal ke Piala Dunia Tiga Kali Beruntun Usai Ditumbangkan Bosnia

01/04/2026
Avenged Sevenfold

Siap-Siap War! Avenged Sevenfold Resmi Guncang JIS 10 Oktober 2026

01/04/2026
Acara perpisahan Plt BKAD Aliyasmir yang memasuki masa purnatugas di Wisata Way Lalaan, Kota Agung Timur, Rabu (1 April 2026). (Rusdi)

Plt Kepala BKAD Tanggamus Minta OPD Percepat Pengajuan SPP

01/04/2026
roblox ai

Roblox Pakai AI Canggih, Server Game Bisa Ditutup Otomatis

01/04/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
    • LAMPUNG SELATAN
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.