Jakarta (Lampost.co): Mobil rombongan jurnalis tvOne mengalami kecelakaan di Tol Jakarta – Pemalang KM 315, Kamis, 31 Oktober 2024. Kecelakaan ini memakan korban jiwa.
“tvOne dengan penuh rasa duka, mengabarkan telah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya insan terbaik kami. Kendaraan dengan penumpang kru tvOne dengan plat nomor B-1048-DKG mengalami kecelakaan pada hari ini (Kamis, 31/10/2024) di Jalan Tol Jakarta – Pemalang KM 315,” tulis pernyataan resmi tvOne.
Baca juga: Mengenaskan, Tangan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Terikat Tali
Adapun kronologi kecelakaan ini terjadi ketika kru produksi progam investigasi Fakta sedang dalam perjalanan untuk meliput ke Gresik. Namun mobil yang membawa kru dan jurnalis tersebut berhenti di bahu jalan dan seketika ditabrak oleh mobil truk berkecepatan tinggi dari arah belakang.
“Sebelumnya kami sempat mampir untuk salat subuh di rest area. Kemudian kami melanjutkan perjalanan. Ketika di perjalanan kaca depan mobil agak kotor dan harus dibersihkan manual. Kami akhirnya berhenti di bahu jalan. Saat itu itu tiba-tiba kami ditabrak dari belakang,” kata Felicia, jurnalis tvOne salah satu korban kecelakaan.
Sebanyak tiga orang korban meninggal dunia. Korban tewas berinisial Sunardi (pengemudi), Marwan (jurnalis tvOne), Alwan Syahmidi (jurnalis tvOne).
Sedangkan korban luka atas nama Felicia Amelinda Deqi Priatna (jurnalis tvOne) dan Geigy Yudhistira (jurnalis tvOne).
Kelengahan Sopir
Selain kelengahan sopir rombongan tvOne yang berhenti di bahu jalan, kecelakaan ini juga penyebabnya oleh pengemudi truk berinisial C (36) sempat tertidur alias mengalami micro sleep.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam dan olah TKP, akhirnya terbukti bahwa yang bersangkutan itu bukan menghindar mobil oleng. Tapi yang bersangkutan itu tertidur sesaat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto kepada wartawan.
Kombes Artanto menambahkan saat ini sopir dan kernet truk petugas amankan di Polres Pemalang, Jawa Tengah. “Betul kita amankan di Polres Pemalang dan sedang kita lakukan pemeriksaan oleh penyidik Lantas Polres Pemalang,” ujarnya.
Ikuti terus berita dan artikel Lampost.co lainnya di Google News