
PROVINSI fenomenal sebelum dan sesudah retreat sudah melakukan gebrakan bidang pendidikan , salah satunya adalah gubernur jawa barat Dedi Mulyadi, yakni ; larangan study tour, tidak bebani guru dan kepala sekolah dengan administrasi yang ruwet, kembali kebuku dan kertas dst. Sebuah kebijakan populer bagi masyarakat dan sebagian dianggap tidak populer bagi pihak lain atau sebaliknya. Lampung dengan gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menang telak yang merepresentasikan dukungan rakyat yang demikian besar, sedang menunggu nunggu, gebrakan apa untuk memajukan pendidikan lampung. kebijakan dan cara penanganan Bidang pendidikan sangat menentukan aspek-aspek yang lain, mengingat pendidikan anggaran yang besar dan juga SDM yang terlibat demikian luas.
Masyarakat Lampung dikejutkan , Kadisdik Thomas Americo pasca dilantik langsung melakukan rolling kepala sekolah SMA/SMK. Selain itu Kadisdik juga akan buat acuan tertinggi uang komite sekolah. Terobosan atau kejutan dari kadisdik menuai respon dari berbagai pihak, akademisi, praktisi, pengamat dan aktivis pendidikan. Ada yang menilai pendidikan lampung era RMD masih gelap, tidak jelas, meraba raba, namun ada juga yang apresiasi terkait ide dan gagasan Kadisdik. Setidaknya ada optimisme dengan dukungan masyarakat Lampung yang besar, dengan kadisdik yang hamble, suka berdialog ,diskusi, pengalaman, adalah modal besar untuk memajukan pendidikan Lampung. Maka sangatlah wajar saat ini publik menunggu nungu gebrakan pendidikan apa di era RMD.
Catatan kilasbalik pendidikan lampung selama satu dasarwarsa terakhir, menunjukan trend negatif. IPM lampung terendah di sumatra, dan sejajar dengan propinsi Indonesia wilayah timur. Sekolah terbaik versi kemendikbud di Lampung hanya 6 sekolah, demokrasi guru terpasung, pelecehan dan kriminalisasi guru makin marak. Karakter pelajar yang konsumeris, hedonis , fre sex, pornografi, tawuran dan narkoba, pelajar SMA perkosa siswa SMP, bahkan tidak sedikit usia SMP sudah terlibat judi on line, demikian marak dan mengkawatirkan. Kadisdikyang lama namanya juga sempat disebut dalam kasus korupsi, gratifikasi di FK unila yang melibatkan sejumlah pejabat, telah mencoreng wajah pendidikan lampung.
Matinya dewan pendidikan puluhan tahun propinsi dan daerah, indikasi kontribusi, peran potensi yang ada tidak maksimal dan berdampak pada IPM lampung yang rendah
Gambaran di atas adalah catatatn buram pendidikan lampung, yang sangat memprihatinkan saat ini. Padahal lampung di anugrahi potensi yang buat iri propinsi lain, yakni; sosio geografis strategis, dekat dengan Jakarta , memiliki perguruan tinggi ternama,ada industri kelas dunia, SDM dan tokoh nasional banyak dari Lampung dst, jadi tidak ada alasan pendidikan lampung tidak maju dan berkarakter.
Solusi dari permasalahan pendidikan lampung yang demikian akut adalah kolaborasi, sinergi dengan pihak stakeholder terkait, tidak akan kuat kerja sendiri. Pendidikan mengurus SDM masa depan punya karakter khusus, perlu penanganan khusus dan tidak boleh sembarangan. Maka dari itu Disdikbud harus siap kolaborasi, sinergi, membuka diri terhadap peran atau kontribusi dari manapun untuk memajukan pendidikan lampung. Ide ide cerdas dan kritis diperlukan disini,bisa jadi pahit atau tidak populer, itu obat terbaik bagi pendidikan lampung.
Ide acuan uang komite, larangan menahan raport adalah ide bagus namun masih prematur, tergesa gesa, termasuk rolling kepala sekolah SMK/SMA beberapa waktu yang lalu, hanya dari internal dalam hal ini disdikbud lampung. Pengambilan kebijakan hanya dari i internal di tengah kewibawaan lembaga yang tingkat kepercayaan publik lagi memudar , sangatlah tidak tepat. Berbahaya membangun perencanaan dengan sekitarnya ligkungan dengan apatisme dan optimisme publik yang lemah. Langkah prioritas dan strategis adalah bagaimana melibatkan stakeholder pendidikan, pakar, aktivis, praktisi termasuk pers, dengan langkah langkah membangun sistem standar yang transparan, demokratis dan akuntable.
Setidaknya ada beberapa langkah membangun optimisme pendidikan lampung :
Pertama, membentuk dewan pendidikan yang demokratis melibatkan semua komponen pendidikan, menghidupkan rembug pendidikan daerah, gali potensi dan kontribusi. Semua kebijakan melalui proses kajian mendalam dan berbasis data serta pengalaman. Proses secara bersama sama secara ilmiah dalam perencanaan stratgis pendidikan, pelaksanaannya di kawal bersama sama akan berdampak hasil yang signifikan, meski kebijakan tersebut tidak populer. Matinya dewan pendidikan puluhan tahun propinsi dan daerah, indikasi kontribusi, peran potensi yang ada tidak maksimal dan berdampak pada IPM lampung yang rendah.
Tentu tidak hanya sekedar populer atau memenuhi janji janji politik, namun melalui proses kajian yang mendalam, melalui renstra yang demokratis
Kedua, memulihkan wibawa dan kepercayaan publik lembaga dengan membangun birokrasiyang demokratis,jujur , kredibel dan siap jadi teladan, mengedepankan kompetensi dan prestasi. Siap menerima kritik, berani mendelet program meski merupakan janji politik , jika melalui kajian ilmiah ternyata tidak tepat sasaran atau mubazir. Berani menjaga integritas dan komitmen membabat habis praktek mentalitas patronklin, gratifikasi dan jalan pintas lainnya.
Ketiga, sehatkan demokrasi guru dan kesejahteraan guru. Kesuksesan program pendidikan adalah guru sebagai ujung tombak. Kemajuan daerah bahkan bangsa ada pada sosok guru. Sosok guru penakut, malas baca, akan sulit hadirkan generasi yang pemberani, bersaing di era global,jika gurunya sendiri tidak merdeka. Disdikbud, kepala sekolah harus bersikap adil, tidak memberi informasi sesat dan tidak mencerdaskan, hanya mengakaui organisasi tertentu. Parahnya lagi ada yang menorer guru dengan mengancam karir tidak berkembang jika tidak masuk organisasi guru tertentu.
UU guru secara jelas bahwa guru diberi kebebasan memilih organisasi profesi guru sesuai minat dan bidangnya. Disinilah diperlukan gubernur, Disdikud yang bisa mengayomi dan jadi contoh , komitmen dan teladan taat hukum. Kesejahteraan guru tidak selalu identik dengan materi, kebebasan berekspresi, mengembangkan kemampuan, perlindungan dalam menjalankan profesi. Juga termasuk memilih organisasi profesi adalah bagian urgen kesejahteraan guru yang hakiki. Pelecehan, kriminalisasi guru yang mewabah akhir akhir ini gubernur dan pimpinan daerah, perlu gerak cepat sangat mendesak bentuk satgas. Atau satuan sejenisnya tentang perlindungan guru, seperti yang direkomendasikan oleh IKA FKIP Unila, kejaksaan dan kepolisian.
Publik menunggu gebrakan gubernur dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung, langkah konkret strategis dan prioritas, untuk 100 hari ke depan. Tentu tidak hanya sekedar populer atau memenuhi janji janji politik, namun melalui proses kajian yang mendalam, melalui renstra yang demokratis. Semoga dengan segenap potensi yang ada, gubernur dan Dinas Pendidikan bisa mensinergikan menjadi satu kesatuan orkestra. Tentunya yang harmoni, membangun sebuah pondasi pendidikan yang kokoh dan hadirkan generasi yang cerdas dan berkarakter di masa depan aamiin.