• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 02:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Pemilu

Empat Lembaga Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Iklan Kampanye

Empat lembaga yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Pers., dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pembentukan gugus tugas untuk Pilkada 2024.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
22/10/24 - 22:26
in Pemilu, Politik
A A
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Ketua KPI Pusat Ubaidillah saat berfoto bersama usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membentuk gugus tugas di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Ketua KPI Pusat Ubaidillah saat berfoto bersama usai menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk membentuk gugus tugas di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa (22/10/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

Bandar Lampung (Lampost.co) – Empat lembaga yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Pers., dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pembentukan gugus tugas untuk mengawasi kampanye Pilkada 2024.

 

Kemudian gugus tugas itu secara lengkap bernama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye. Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

 

“Gugus tugas ini bagian dari upaya kami untuk menyehatkan kampanye kita. Menyehatkan kampanye pada pemberitaan, media sosial, media penyiaran, media cetak, dan seterusnya. Tentu peran Bawaslu, Dewan Pers, KPI, sangat penting dalam hal ini,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

 

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa gugus tugas tersebut dapat melakukan tugas pengawasan. Apalagi terhadap seluruh konten dalam media, baik cetak maupun elektronik. “Pengawasannya akan ada KPI untuk media elektronik, TV dan radio. Dan juga media cetak ada Dewan Pers,” kata Bagja.

 

Kemudian pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu turut mengusulkan pembentukan kantor kerja bersama, baik fisik maupun virtual. Hal ini agar kinerja antar lembaga tersebut dapat terkonsolidasi dengan baik.

Dukungan

Kemudian Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan dukungan terhadap pembentukan gugus tugas tersebut. “SKB merupakan hal yang ternantikan seluruh jajaran KPI daerah. Karena KPI membutuhkan satu penyelarasan regulasi dari pemegang kepentingan. Yang nantinya ikut serta menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkada,” kata Ubaidillah.

 

Sebelumnya, KPI Pusat menerbitkan Surat Edaran (SE) KPI No. 6 Tahun 2024 tentang pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024.

 

Kemudian dalam SE KPI Nomor 6 Tahun 2024 itu. Siaran kampanye dan iklan pada lembaga penyiaran mulai 10 – 23 November 2024. Kemudian, pelaksanaan masa tenang pada 24 – 26 November 2024. Adapun masa kampanye telah terlaksanakan sejak 25 September 2024.

Tags: Bawaslu RIDewan Persgugus tugasiklanKAMPANYEKPI Pusatkpu riMochammad AfifuddinNinik RahayuPengawasanRahmat BagjaSKBSurat Keputusan BersamaUbaidillah
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).
Ekonomi dan Bisnis

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.