Jakarta (Lampost.co) – Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendapat undangan penetapan presiden terpilih. Usai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara sengketa hasil pilpres, KPU siap menggelar acara penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
Keputusan KPU Nomor 360/2024 menyatakan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang memperoleh suara terbanyak pada Pilpres 2024. Pasangan itu mendapatkan 96.214.691 suara. Sedangkan pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud masing-masing memperoleh 40.971.906 dan 27.040.878 suara.
Anggota KPU RI August Mellaz mengungkapkan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, KPU tidak hanya mengundang pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024, tapi juga pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud.
“Tiga pasangan calon juga kami undang besok untuk rapat pleno terbuka terkait Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa, 23 April 2024.
Selain itu, KPU juga mengundang pimpinan lembaga negara lainnya, serta ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik. Acara tersebut rencananya terselenggara pada pukul 10.00 WIB. Menurut Mellaz, pelaksanaan penetapan presiden-wakil presiden terpilih itu paling lambat tiga hari setelah MK memutuskan perkara sengketa hasil.
KPU berharap agar seluruh pihak, termasuk pasangan Amin dan Ganjar-Mahfud dapat menghadiri undangan kegiatan besok.
“Oh ya (kami harap semua hadir), kan yang namanya undangan pasti kami punya iktikad untuk mengharapkan mereka hadir gitu,” pungkasnya.