• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 11/02/2026 20:56
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Partai Gerindra dan PAN Lampung Bakal Ajukan Gugatan PHPU

PutriAsrul Septian MalikbyPutriandAsrul Septian Malik
15/03/24 - 15:46
in Pemilu, Politik
A A
Partai Gerindra dan PAN Lampung Bakal Ajukan Gugatan PHPU

Ilustrasi (Dok/Gerindra Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Partai Gerindra dan PAN Lampung berencana mengajukan gugatan soal perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu untuk hasil suara tingkat kabupaten/kota di dua daerah.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan ada dua caleg yang akan mengajukan PHPU. Keduanya yakni satu caleg DPRD Kota Bandar Lampung dan satu caleg DPRD Kabupaten Lampung Barat.

“Data-datanya (dua caleg kabupaten/kota) tersebut sudah siap,” ujar Giri kepada Lampost.co, Jumat, 15 Maret 2024.

Giri mengatakan rencananya akan ada tambahan satu caleg DPRD Provinsi untuk daerah Pemilihan (Dapil) V yang mengajkan gugatan PHPU. Namun saat ini berkas gugatan yang bersangkutan masih belum lengkap.

“Masih harus melengkapi berkas gugatan,” kata dia.

Selain Partai Gerindra, PAN Lampung juga sedang mempersiapkan gugatan PHPU ke MK. Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung, Firman Seponada mengatakan gugatan PHPU itu untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota di Mesuji dan Way Kanan.

Menurut Firman di Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji ada dua TPS dengan angka partisipasi kecil. Hal itu karena petugas KPPS tidak mengantar Form C undangan kepada pemilih. Berdasarkan data, di dua TPS tersebut hanya ada 14 orang pemilih, padahal jumlah DPT rata-ratanya 290 orang lebih.

“Jadi angka partisipasinya kecil sekali. Salah satu TPS saya cek hanya 14 orang padahal di sana ada 290 pemilih. Jadi kami berencana ajukan gugatan ke MK,” kata dia.

Sementara untuk satu gugatan lainnya berasal dari salah satu caleg PAN di Kabupaten Way Kanan. Gugatan itu berisi soal perselisihan suara dengan partai lain.

“Tim hukum (DPW PAN Lampung) sedang mempersiapkan berkasnya,” kata Firman.

Tanggapan KPU Lampung Soal PHPU Partai Gerindra dan PAN Lampung

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu proses penetapan oleh KPU RI. Mengenai rencana gugatan PHPU dua partai, ia juga masih akan menunggu informasi resmi.

Erwan mengatakan masih ada waktu sampai dengan 20 Maret 2024 untuk seluruh partai dapat mengajukan gugatan PHPU. Sebab, pada tanggal 20 Maret tersebut KPU RI akan menetapkan perolehan suara peserta Pemilu 2024.

Jika hingga batas waktu tersebut KPU RI tidak memberikan informasi terkait pengajuan gugatan PHPU, maka KPU Lampung bisa melakukan tahapan selanjutnya. Yakni menetapkan calon DPRD Provinsi dan kabupaten/kota terpilih.

“Kalau KPU Lampung tinggal menunggu ada pengajuan PHPU atau tidak nantinya pasca penetapan oleh KPU RI,” katanya.

Tags: BERITALAMPUNGmkPANLAMPUNGPARTAIGERINDRAPEMILUPHPUPOLITIK
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Usai Klarifikasi, BK DPRD Lampung Bersiap Gelar Pembuktian Dugaan Pelanggaran Etik Andi Robi

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengebut penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan Andi...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Pemeriksaan Andi Robi di BK DPRD Lampung Berlangsung Tertutup

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

​Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Pemeriksaan ini untuk...

Berita Terbaru

DPRD Bandar Lampung Soroti Dua SD di Sukarame Tidak Terima MBG
Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Soroti Dua SD di Sukarame Tidak Terima MBG

byWandi Barboyand1 others
11/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti laporan tentang dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Sukarame...

Read moreDetails
Ini Penjelasan Pengelola SPPG soal SDN 1 Way Dadi Tidak Terima MBG Satu Bulan

Ini Penjelasan Pengelola SPPG soal SDN 1 Way Dadi Tidak Terima MBG Satu Bulan

11/02/2026
Logo Liga Primer Inggris. (Dok. Tagthebird)

Misi Villa Amankan Tiga Besar Liga Primer 2026

11/02/2026
Roberto de Zerbi

Marseille dan Roberto de Zerbi Resmi Berpisah atas Kesepakatan Bersama

11/02/2026
SDN 1 Way Dadi Sukarame Tidak Terima MBG Satu Bulan karena Klaim Pemerataan

SDN 1 Way Dadi Sukarame Tidak Terima MBG Satu Bulan karena Klaim Pemerataan

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.