• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 31/12/2025 08:26
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Partai Gerindra dan PAN Lampung Bakal Ajukan Gugatan PHPU

PutriAsrul Septian MalikbyPutriandAsrul Septian Malik
15/03/24 - 15:46
in Pemilu, Politik
A A
Partai Gerindra dan PAN Lampung Bakal Ajukan Gugatan PHPU

Ilustrasi (Dok/Gerindra Lampung)

Bandar Lampung (Lampost.co)–Partai Gerindra dan PAN Lampung berencana mengajukan gugatan soal perselisihan hasil pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan itu untuk hasil suara tingkat kabupaten/kota di dua daerah.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Gerindra Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan ada dua caleg yang akan mengajukan PHPU. Keduanya yakni satu caleg DPRD Kota Bandar Lampung dan satu caleg DPRD Kabupaten Lampung Barat.

“Data-datanya (dua caleg kabupaten/kota) tersebut sudah siap,” ujar Giri kepada Lampost.co, Jumat, 15 Maret 2024.

Giri mengatakan rencananya akan ada tambahan satu caleg DPRD Provinsi untuk daerah Pemilihan (Dapil) V yang mengajkan gugatan PHPU. Namun saat ini berkas gugatan yang bersangkutan masih belum lengkap.

“Masih harus melengkapi berkas gugatan,” kata dia.

Selain Partai Gerindra, PAN Lampung juga sedang mempersiapkan gugatan PHPU ke MK. Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung, Firman Seponada mengatakan gugatan PHPU itu untuk pemilihan DPRD kabupaten/kota di Mesuji dan Way Kanan.

Menurut Firman di Kecamatan Rawajitu Utara, Mesuji ada dua TPS dengan angka partisipasi kecil. Hal itu karena petugas KPPS tidak mengantar Form C undangan kepada pemilih. Berdasarkan data, di dua TPS tersebut hanya ada 14 orang pemilih, padahal jumlah DPT rata-ratanya 290 orang lebih.

“Jadi angka partisipasinya kecil sekali. Salah satu TPS saya cek hanya 14 orang padahal di sana ada 290 pemilih. Jadi kami berencana ajukan gugatan ke MK,” kata dia.

Sementara untuk satu gugatan lainnya berasal dari salah satu caleg PAN di Kabupaten Way Kanan. Gugatan itu berisi soal perselisihan suara dengan partai lain.

“Tim hukum (DPW PAN Lampung) sedang mempersiapkan berkasnya,” kata Firman.

Tanggapan KPU Lampung Soal PHPU Partai Gerindra dan PAN Lampung

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu proses penetapan oleh KPU RI. Mengenai rencana gugatan PHPU dua partai, ia juga masih akan menunggu informasi resmi.

Erwan mengatakan masih ada waktu sampai dengan 20 Maret 2024 untuk seluruh partai dapat mengajukan gugatan PHPU. Sebab, pada tanggal 20 Maret tersebut KPU RI akan menetapkan perolehan suara peserta Pemilu 2024.

Jika hingga batas waktu tersebut KPU RI tidak memberikan informasi terkait pengajuan gugatan PHPU, maka KPU Lampung bisa melakukan tahapan selanjutnya. Yakni menetapkan calon DPRD Provinsi dan kabupaten/kota terpilih.

“Kalau KPU Lampung tinggal menunggu ada pengajuan PHPU atau tidak nantinya pasca penetapan oleh KPU RI,” katanya.

Tags: BERITALAMPUNGmkPANLAMPUNGPARTAIGERINDRAPEMILUPHPUPOLITIK
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah (kiri) bersama dengan Pengamat Politik Perludem Titi Anggraini (tengah) dan Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi(Moh Irfan/MI)

Pilkada Lewat DPRD Berpotensi Picu Konflik dan Disintegrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Dosen Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai pilkada lewat DPRD dapat memicu konflik. Apalagi bila ada...

Logo Indonesia Corruption Watch (ICW). Dok ICW

ICW Sebut Pilkada via DPRD Ancam Kedaulatan Rakyat dan Demokrasi

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Gagasan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak beralasan dan berpotensi merusak kualitas...

pilkada

Berbagai Tanggapan Elit Partai Politik Mengenai Pilkada Lewat DPRD

byTriyadi Isworoand1 others
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) – Wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menguat pada penghujung 2025. Pemilihan...

Berita Terbaru

Inara Rusli dan Insanul Fahmi
Hiburan

Dituding NPD, Insanul Fahmi Siap Periksa ke Psikolog dan Lakukan Introspeksi Diri

byNana Hasan
30/12/2025

Jakarta (Lampost.co) - Nama pengusaha Insanul Fahmi kembali ramai diperbincangkan publik. Ia kerap dituding mengidap Narcissistic Personality Disorder atau NPD....

Read moreDetails
Nurani Astra(1)

Astra Terus Salurkan Dukungan Kemanusiaan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatra

30/12/2025
Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

Kementerian Haji Ganti Nomor Porsi CJH yang Gagal Lunasi Bipih

30/12/2025
V BTS

Bikin Geger! Nama Taehyung BTS Muncul di Istana Versailles Prancis

30/12/2025
CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

CJH Gagal Sistem Jadi Prioritas Pelunasan Bipih Tahap 2

30/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.