• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 08:59
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Hukum

Perkuat Mental Bawaslu Menindak Pelanggaran

Kelemahan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Bawaslu yang lemah.

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
16/05/24 - 22:52
in Hukum, Pemilu, Politik
A A
Perkuat Mental Bawaslu Menindak Pelanggaran
Bandar Lampung (Lampost.co) — Kelemahan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) harusnya tidak menjadi alasan untuk membenarkan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lemah. Apalagi dalam menegakkan aturan terhadap pelanggaran pada Pemilu 2024. Sebab, UU Pemilu saat ini jauh lebih ketat mengatur penindakan pelanggaran pemilu daripada sebelumnya.
.
Hal tersebut tersampaikan oleh pegiat pemilu sekaligus mantan anggota Bawaslu RI periode 2008-2012 Wahidah Suaib. Ia mengatakan, jajaran Bawaslu saat ini tidak memiliki mental yang kuat untuk menindak pelanggaran pemilu yang kasat mata. Sebagai pengawas pemilu, jajaran Bawaslu seharusnya memenuhi tiga kriteria. Kriteria itu yakni memiliki pengetahuan terkait hukum kepemiluan, keahlian teknis proses pelanggaran pemilu, dan mental serta nyali untuk memproses pelanggaran sesuai aturan.
.
Selanjutnya Wahidah tidak menyangsikan pengetahuan dan pengalaman Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dkk. Mengingat, mereka memiliki pengetahuan hukum kepemiluan yang memadai serta pengalaman sebagai penyelenggara pemilu pada daerah sebelumnya.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/pelegalan-politik-uang-merusak-pemilu/
,
“Kalau saya menyimpulkan, yang mereka enggak punya itu mental, keberanian. Kurang nyali dalam menegakkan hukum pemilu,” katanya kepada Media Indonesia, Kamis, 16 Mei 2024.
.
Kemudian ia menjabarkan, contoh kurang nyalinya Bawaslu saat ini terkait dugaan pelanggaran penyalahgunaan jabatan. Kemudian fasilitas negara oleh sejumlah menteri yang membagikan bantuan sosial kepada masyarakat dengan mempersonifikasi Presiden Joko Widodo. Serta kaitannya dengan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
.
Regulasi
.
Bagi Wahidah, regulasi tentang pelanggaran pemilu saat ini seharusnya tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan lemahnya kinerja Bawaslu. “Menurut saya sih tidak ada excuse tentang kewenangan, karena pada pemilu sebelumnya dengan UU yang lebih lemah bisa tertegakkan oleh kami,” katanya.
.
Pada Pilpers 2009, UU Pemilu yang berlaku jauh lebih lemah ketimbang saat ini. Namun, Wahidah mengklaim jajarannya dapat menegakkan aturan sampai kepada peserta Pilpres saat itu, yakni SBY-Boediono dan Megawati-Prabowo.
.
“Kami pernah memproses dugaan pelanggaran pidana dua paslon yang ternyata dari hasil pengawasan kami ada dana asing berupa sumbangan dari perusahaan Indonesia yang sebagian dananya dari asing. Kami bisa tegakkan itu dan kami teruskan ke polisi,” ungkapnya.
Tags: Badan Pengawas Pemilihan UmumBAWASLUUndang UndangUU Pemilu
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

byWandi Barboyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Dugaan baru mencuat dalam perkara pemalsuan ijazah paket C yang menyeret EF, seorang anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang...

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan Inspektur Provinsi Lampung Bayana menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026. Kegiatan itu tergelar pada Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin, 2 Februari 2026. Dok ADPIM Lampung

Perkuat Pencegahan Korupsi, Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Profesional

byTriyadi Isworo
03/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026....

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelang Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Berita Terbaru

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat
Hukum

Dugaan Baru Pemalsuan Ijazah Paket C Anggota DPRD Tubaba Mencuat

byWandi Barboyand1 others
04/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Dugaan baru mencuat dalam perkara pemalsuan ijazah paket C yang menyeret EF, seorang anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang...

Read moreDetails
Wardatina Mawa

Wardatina Mawa Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri Hari Ini Terkait Laporan Inara Rusli

04/03/2026
BTS Album ARIRANG

BTS Rilis Daftar Lagu Album ARIRANG: Ada 14 Karya Baru!

04/03/2026
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan informasi gempa bumi. Dok BMKG

Sepanjang Februari 2026, Lampung Digoyang 89 Kejadian Gempa Bumi

04/03/2026
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.