Bandar Lampung (Lampost.co) — Puluhan artis ‘nyaleg’ pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI, salah satunya Andika Kangen Band. Pria dengan nama asli Mahesa Andika Setiawan itu maju sebagai caleg DPR RI Dapil Lampung Satu, melalui Partai Demokrat.
Melansir dari situs Pemilu2024.kpu.go.id, 21 Februari 2024 pukul 11.00 WIB, perolehan suara Andika sebanyak 5.274. Jumlah itu masih sementara karena data yang masuk baru 73.44 persen.
Dengan perolehan suara tersebut, Andika menempati urutan keempat di Partai Demokrat. Sedangkan yang mendapat suara terbanyak yaitu Zulkifli Anwar, 47.918 suara. Urutan kedua Imer Darius mendapat 23. 233 suara, ketiga Ike Edwin sebanyak 5.311 suara.
Jika melihat situs tersebut Babang Tamvan gagal menuju ke Senayan pada Pileg 2024.
Sebelumnya, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengatakan Sirekap di situs KPU tidak bisa menjadi acuan penentuan rekapitulasi.
Menurutnya prosesnya rekapitulasi secara berjenjang yang akan menjadi acuan untuk penentuan kuri DPR. Saat ini tingkat kecamatan telah dimulai sejak 17 Febuari 2024 dan akan berakhir pada 2 Maret 2024.
“Nantinya PPK akan membuka Sirekap web untuk disandingkan dengan formulir C. Hasil salinan yang dipegang saksi peserta pemilu dan panwaslu kecamatan. Dalam proses rekapitulasi semua bawa data untuk dicocokkan,” kata Erwan Bustami.
Dia mengatakan, dalam proses rekapitulasi sama semua dari tingkat kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU RI tetap sama.