Jakarta (Lampost.co) — Wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menuai kritik tajam. Mekanisme tersebut tidak menyelesaikan masalah politik uang dan biaya pilkada.
Poin Penting:
-
Pilkada lewat DPRD rawan suap dan persengkolan elite.
-
Kandidat bermodal besar berpotensi dominan.
-
Benahi sistem pengawasan dan penegakan hukum yang masih lemah.
Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, menilai pilkada DPRD berisiko memperparah praktik suap. Menurutnya, kondisi penegakan hukum Indonesia masih lemah.
Oleh karena itu, kata Pangi, perubahan mekanisme justru membuka ruang persekongkolan elite politik daerah. Praktik transaksi kekuasaan berpotensi semakin tertutup.
Baca juga: Partai Gerindra Dorong Pilkada lewat DPRD untuk Tekan Biaya Politik
“Bisa saja politik uang makin marak. Hukum kita belum kuat menghentikan suap dan tradisi upeti,” ujar Pangi, Rabu, 31 Desember 2025.
Namun, Pangi tidak menutup mata terhadap kelemahan pilkada langsung. Ia mengakui praktik vote buying masih sering terjadi di tingkat pemilih.
Walau begitu, ia menegaskan pilkada DPRD bukan jawaban atas persoalan tersebut. Sebaliknya, transaksi politik hanya berpindah dari rakyat ke elite. “Kalau lewat DPRD, yang muncul justru setoran uang ke elite penentu suara,” katanya.
Pangi mengingatkan publik pada pengalaman masa lalu. Indonesia pernah menerapkan pilkada melalui DPRD sebelum sistem langsung berlaku.
Menurut cerita yang ia dengar, proses pemilihan kala itu sarat fasilitas dan imbalan. Anggota DPRD mendapat perlakuan khusus demi memenangkan calon tertentu.
“Anggota DPRD di-maintenance habis. Ada yang belanja elektronik, menangung biaya hotel, memberikan uang jalan,” ujarnya.
Karena itu, Pangi menilai tidak ada proses politik yang benar-benar gratis. Kepentingan kekuasaan selalu menghadirkan biaya tersembunyi. “Tidak ada makan siang gratis. Satu suara selalu punya harga,” katanya.
Kualitas Kepemimpinan
Selain rawan suap, Pangi juga menyoroti soal kualitas kepemimpinan. Menurutnya, kandidat bermodal besar lebih berpeluang menang.
Akibatnya, calon berintegritas dan berkapasitas justru tersisih. Pilkada DPRD berpotensi mempersempit ruang meritokrasi. “Yang terpilih bukan pemimpin terbaik. Yang menang justru paling kuat secara modal,” katanya.
Pangi juga menilai praktik suap di level elite lebih sulit terdeteksi. Transaksi berlangsung tertutup dan minim pengawasan publik.
Sebaliknya, politik uang di masyarakat relatif lebih mudah mengawasinya. Media dan pemantau pemilu masih bisa berperan aktif.
Oleh sebab itu, Pangi mendorong pembenahan sistem pengawasan dan penegakan hukum. Ia menilai solusi tidak cukup dengan mengubah mekanisme pilkada.
Menurutnya, negara harus memperkuat institusi hukum dan pengawasan pemilu. Tanpa itu, perubahan sistem hanya memindahkan masalah. “Kalau elite masih lemah integritasnya, Pilkada DPRD justru memperparah suap,” katanya.








