• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 14/12/2025 09:42
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Pemilu

Warga Lamteng Lapor Bawaslu, Merasa Hak Pilihnya Dirampas

Raeza Handanny AgustiraAtikabyRaeza Handanny AgustiraandAtika
16/02/24 - 19:29
in Pemilu
A A
Warga Lamteng Lapor Bawaslu, Merasa Hak Pilihnya Dirampas

Bagus Saputra, saat menunjukan bukti laporan di Bawaslu Lamteng. (Foto: Lampost.co/Raeza Handanny Agutira)

Gunungsugih (Lampost.co) — Tak terima hak pilihnya dalam Pemilu di rampas orang lain, Bagus Saputra (18) warga Kampung Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, melapor ke Bawaslu setempat, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Bagus mengaku pada saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 RT 25 terdapat warga setempat yang dengan sengaja dan terang-terangan melakukan pencoblosan surat suara yang akan dicoblosnya.

“Saat itu, saya sedang menunggu panggilan untuk nyoblos dibilik dan petugas KPPS sudah memberikan surat suara ke saya. Lalu saya bertanya sama orang itu, gimana caranya nyoblos, lalu surat suara di buka dan dicoblos olehnya,” kata Bagus Saputra, saat di Bawaslu Lampung Tengah.

Selain surat suaranya di coblos, dirinya juga mengaku mendapat intimidasi dan dimaki oleh warga yang dikenalnya merupakan orang kampung setempat. Saat itu, sempat terjadi cekcok, karena setelah sadar surat suaranya sudah di coblos, lalu terlapor menyuruh pelapor ke bilik suara untuk mencoblos surat suara presiden.

“Surat suara yang di coblos itu, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten, saya cuma disisain surat suara presiden. Initinya saya gak terima hak suara saya diambil, surat suara saya di coblos dia, makanya saya laporan ke sini. Waktu itu sekitar jam 10.00 wib, kami sempat cekcok, saya dimaki-maki dan dia bilang mau nempeleng saya,” ujarnya.

Menurutnya, para betugas yang ada di TPS setempat melakukan pembiayaran atas kejadian itu. Pelapor menerangkan, masih ada rekanya yang lain juga mendapat perlakukan yang sama dengan dirinya, namun dilakukan oleh orang yang berbeda.

“Teman saya juga sama seperti saya, surat suaranya juga di coblos. Kronologinya sama dengan saya, tapi beda orang yang mencoblos,” jelasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Lampung Tengah Yuli Efendi menerangkan bahwa pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut. Menurutnya laporan yang di kalukan oleh Bagus Saputra termasuk dalam ranah pidana pemilu, dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Gakumdu.

“Kami sudah menerima laporan dan warga Anak tuha, tentang dugaan pelanggaran saat pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 lalu,” kata dia.

Adapun atas dugaan menghalangi atau mengunakan kekerasan kepada seseorang untuk memilih, dugaan yang kami sangkakan atas laporan ini yaitu, pasal 531 pidana pemilu karena memghalangi mengunakan kekrasan, menggangu ketertiban umum ada ancaman pidana.

“Kami akan koordinasi dengan sentra Gakumdu, dan prosesnya akan kita tangani sesuai aturan,” terangnya

atika

Tags: banwasluINFOLAMPUNGkecuranganLAMPUNGLAMPUNGTERKINILamtenglaporpemilih
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Konsep Otomatis

Musda XI Partai Golkar Bandar Lampung Ditunda

byTriyadi Isworo
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung mengalami penundaan. Sebelumnya, kegiatan tersebut...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Biaya Politik Tinggi Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

Kasus Ardito Wijaya Potret Buruk Transparan dan Akuntabel Keuangan Parpol

byTriyadi Isworoand1 others
13/12/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya resmi menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia terjerat kasus...

Berita Terbaru

PWI Lamsel buka pendaftaran calon ketua
Lampung Selatan

Pendaftaran Ketua PWI Lampung Selatan Dibuka Besok

byDelima Napitupulu
14/12/2025

Kalianda (lampost.co)--Panitia Konferensi Kabupaten (Konferkab) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan membuka pendaftaran bakal calon ketua mulai besok, Senin, 15...

Read moreDetails
Suasana langit cerah berawan menyelimuti Masjid Raya Lampung Al Bakrie, Bandar Lampung. (Foto: Lampost.co / Triyadi Isworo)

Minggu, 14 Desember 2025, Lampung Cerah Berawan Berpotensi Hujan

14/12/2025
para pemain union berlin

Union Berlin Menang 3-1 Ketika Jamu RB Leipzig

14/12/2025
real sociedad vs girona

Girona Comeback Kalahkan Real Sociedad 2-1

14/12/2025
Juri Indonesian Idol Season 14. Dok RCTI

Anang Hermansyah Absen di Indonesian Idol 14, Formasi Juri Terbaru Picu Perbincangan Publik

13/12/2025
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.