• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 02/10/2025 14:32
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kemenag Lampung Sebut Ponpes Tempat Penganiayaan Santri Tidak Terdaftar

Umar RobbaniPutribyUmar RobbaniandPutri
04/11/23 - 15:52
in Peristiwa
A A
Kemenag Lampung Sebut Ponpes Tempat Penganiayaan Santri Tidak Terdaftar

Bandar Lampung (Lampost.co)–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Lampung melakukan pemeriksaan, terhadap pondok pesantren (ponpes) tempat penganiayaan seorang santriwati. Hasil pemeriksaan, ponpes tersebut tidak memiliki izin operasional.

Pemeriksaan itu dilakukan Kanwil Kemenag Lampung setelah viralnya dugaan penganiayaan yang dilakukan pemilik ponpes terhadap seorang santriwati. Penganiayaan itu dilakukan di Pondok Pesantren wilayah Telukbetung Timur pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo mengatakan dari hasil pemeriksaan tempat tersebut bukan pondok pesantren, melainkan lembaga kesejahteraan sosial anak (LKSA) atau panti asuhan bernama Putri Azizah ‘Isykarim.

“Kami sudah menurunkan tim langsung ke lokasi dan telah mendapatkan kejelasan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pesantren, melainkan terjadi di sebuah Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan,” ungkapnya kepada Lampost.co pada Sabtu, 4 November 2023.

Kantor Kemenag Bandar Lampung mencatat, lembaga itu sempat mengajukan izin operasional pesantren. Namun selanjutnya panti asuhan itu tidak lagi melakukan perpanjangan.

Tak hanya itu, Puji menegaskan bahwa saat ini tidak ada kegiatan keagamaan seperti yang umumnya dilaksanakan di pesantren. Sehingga panti itu tidak bisa disebut sebagai pondok pesantren.

Meski begitu, Puji menyatakan prihatin atas peristiwa kekerasan tersebut. Menurutnya, kekerasan tidak bisa dibenarkan atas dalih apapun terlebih yang dilakukan pengasuh LKSA Putri Azizah ‘Isykarim.

Kekerasan pada anak jelasnya, bisa memunculkan masalah fisik dan juga psikologis di kemudian hari. Secara fisik akan terlihat dari tanda bekas kekerasan dan secara psikis, anak yang menjadi korban kekerasan dapat mengalami masalah kejiwaan seperti stres, trauma, depresi, dan gampang cemas.

“Jadi sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak, pendidikan keteladanan dan moral harus dikedepankan dan menjauhi prilaku kekerasan,” ujarnya.

Putri Purnama

 

ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Lemkari Lampung Gelar Raker, Yandri Irsan Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Karate Berprestasi

Lemkari Lampung Gelar Raker, Yandri Irsan Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Karate Berprestasi

byMustaanand1 others
20/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Pengurus Provinsi Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Lampung menggelar rapat kerja (raker) dan silaturahmi. Acara ini bersama...

HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan Daerah

HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan Daerah

byMustaan
18/09/2025

Serang (Lampost.co) – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Akhmad Munir, menegaskan penetapan Provinsi Banten sebagai tuan rumah Hari...

Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah

Puskada Dorong Ronda Malam Jadi Program Resmi Pemda Lampung Tengah

byMustaan
10/09/2025

Lampung Tengah (lampost.co) – Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) Lampung Tengah mendorong pemerintah daerah mengadopsi ronda malam sebagai...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.