• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Selasa, 10/02/2026 12:48
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Kriminal

Fery Triatmojo Siap Terima Keputusan DKPP

Sidang DKPP terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor. 83-PKE-DKPP/V/2024

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/07/24 - 19:05
in Kriminal, Politik
A A
Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo usai sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo usai sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung., Fery Triatmojo menyerahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepenuhnya apapun hasil keputusan sidang dugaan pelanggaran kode etik.
.
Hal tersebut menyikapi sidang DKPP terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor. 83-PKE-DKPP/V/2024. Sidang tersebut terlaksana pada Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
.
Perkara ini aduan dari Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul. Masing-masing adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Mereka mengadukan Fery Triatmojo, Anggota KPU Kota Bandar Lampung, sebagai teradu. Sidang juga dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis DKPP,  Topan Indra Karsa, dan Agus Riyanto yang merupakan Anggota Majelis yang juga TPD DKPP.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/komisioner-kpu-bandar-lampung-siap-disidang-dkpp/
.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo, bersikukuh tidak menerima uang Rp.530 juta dari calon anggota legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan, M. Erwin Nasution. Hal tersebut terkait janji agar Erwin terpilih sebagai Anggota DPRD Bandar Lampung periode 2024–2029.
.
“Semua saya sudah sampaikan kepada persidangan (membantah.red). Saya percaya sama DKPP dengan keputusannya nanti,” ujar Fery kepada awak media usai sidang.
.
Sebelumnya, dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito sempat bertanya kepada seluruh Anggota Komisioner KPU Bandar Lampung. Pertanyaan itu terkait polemik dugaan penerimaan uang. Semua kompak menjawab ini ranah pribadi, dan bukan kelembagaan, termasuk Fery. “Ini masalah pribadi,” kata Fery.
.

Terima Uang

.
Kemudian pihak saksi yang juga yang melaporkan Fery kepada Bawaslu Provinsi Lampung, Nerozely Koenang meminta Fery untuk mengakui penerimaan uang tersebut. Nero merupakan perwakilan LSM Laskar Lampung,
.
“Kan jelas, pada persidangan. Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan Ketua Panwascam Kedaton mengakui menerima. Ya ngaku ajalah, minta maaf kepada masyarakat. Kami lembaga punya kewajiban untuk mengawasi,” ujarnya.
.
Kemudian ia juga mengaku Erwin mencabut laporannya dari Bawaslu Lampung. Padahal sebelumnya Erwin bercerita kepada Laskar Lampung yakni Nerozely merasa tertipu oleh Fery. Nero menyebutkan, Erwan mencabut laporan karena ada permintaan orang tua. Pencabutan laporan karena pemberitaan viral, dan juga terkait lokasi dugaan penerimaan uang berada pada tempat wisata milik Erwin khawatir terkena dampak negatif.
.
“Ya ada beberapa alasan itu katanya, makanya kami laporkan lagi kepada Bawaslu,” katanya.
.

Keterangan

.
Dalam persidangan, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo Panggar memanggil Erwin untuk menggali keterangan secara resmi. Hal itu terkait pemberikan uang kepada Fery. Dari laporan Laskar Lampung, nmun Erwin tak pernah hadir. “Dua kali kami layangkan surat namun tak pernah hadir,” kata Iskardo P. Panggar.
.
Iskardo menyampaikan sidang pemeriksaan DKPP adalah tindak lanjut dari Laporan masyarakat kepada Bawaslu Lampung. “Ini adalah bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Lampung dan jajaran untuk menindaklanjuti semua Temuan dan Laporan. Kami serahkan kepada Majelis Pemeriksa untuk memutuskan yang terbaik,” kata Iskardo.
.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Erwin Nasution memberi uang terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, senilai Rp530 juta. Erwin dituding menyuap Ferry agar lolos sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
.
Kemudian dalam perkara ini, selain Fery dua penyelenggara juga terlibat mereka yakni Mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang menerima Rp.130 juta. Kemudian mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni yang masing-masing menerima uang Rp.50 juta. Ketiganya terbukti melanggar kode etik dan telah dipecat oleh KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Bandar Lampung.
.
Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito juga meminta kepada Fery selaku pihak teradu. Dan Bawaslu Lampung selaku pengadu, untuk memberikan keterangan tertulis kepada DKPP maksimal 3 hari kedepan, jika ingin ada hal yang ditambahkan.
Tags: CALEGDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPFery Triatmojokode etikKPU bandar lampungPDI PerjuanganPemilu 2024Suap
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kasus Pria Meninggal di Penginapan Jalan Untung Terus Diusut

Kasus Pria Meninggal di Penginapan Jalan Untung Terus Diusut

byWandi Barboyand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co): Polisi terus mengusut kasus seorang pria dalam kondisi meninggal di sebuah penginapan di Jalan Untung Suropati, Kelurahan...

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi usai klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Setelah Dipanggil BK DPRD Lampung, Andi Robi Bungkam

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi. Ini untuk memberikan...

Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung memanggil anggota DPRD Provinsi Lampung, Andi Robi untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pengempisan ban mobil milik seorang mahasiswi Universitas Bandar Lampung (UBL). Dok

Usai Klarifikasi, BK DPRD Lampung Bersiap Gelar Pembuktian Dugaan Pelanggaran Etik Andi Robi

byTriyadi Isworoand1 others
09/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Lampung mengebut penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan Andi...

Berita Terbaru

Jembatan Way Bungur yang akan dibangun ulang. ANTARA
Ekonomi dan Bisnis

TNI-Pemprov Eksekusi Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Way Bungur

byDelima Napitupuluand1 others
10/02/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Tragedi keselamatan siswa sekolah yang harus menyeberangi sungai di kawasan Way Bungur kini mendapatkan kepastian solusi. Melalui rapat...

Read moreDetails
Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

Agita Nazara Siap Bawa Identitas Lampung di Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari menyatakan dukungan penuh kepada Agita Nazara, Finalis Puteri Indonesia 2026 perwakilan Provinsi Lampung di Kantor TP PKK Provinsi Lampung, Senin (9/2/2026). Dok ADPIM

Ketua Tim PKK Lampung Dukung Agita Harumkan Nama Lampung di Ajang Puteri Indonesia 2026

10/02/2026
Pernikahan Sungguhan di Halftime Show Super Bowl 2026 (Bad Bunny)

Bad Bunny Cetak Sejarah di Super Bowl 2026: Ada Pernikahan Asli dan Duet Lady Gaga

10/02/2026
Harga emas batangan Antam hari ini, Selasa. Dok ANTARA

Harga Emas Antam 10 Februari Terus Menguat

10/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.