• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 02/03/2026 22:36
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Kriminal

Fery Triatmojo Siap Terima Keputusan DKPP

Sidang DKPP terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor. 83-PKE-DKPP/V/2024

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
11/07/24 - 19:05
in Kriminal, Politik
A A
Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo usai sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo usai sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto: Lampost.co/Asrul Septian Malik)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung., Fery Triatmojo menyerahkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepenuhnya apapun hasil keputusan sidang dugaan pelanggaran kode etik.
.
Hal tersebut menyikapi sidang DKPP terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor. 83-PKE-DKPP/V/2024. Sidang tersebut terlaksana pada Kantor KPU Provinsi Lampung, Kamis, 11 Juli 2024 pukul 09.00 WIB.
.
Perkara ini aduan dari Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Tamri, Ahmad Qohar, Gistiawan, dan Hamid Badrul. Masing-masing adalah Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung. Mereka mengadukan Fery Triatmojo, Anggota KPU Kota Bandar Lampung, sebagai teradu. Sidang juga dipimpin oleh Heddy Lugito selaku Ketua Majelis DKPP,  Topan Indra Karsa, dan Agus Riyanto yang merupakan Anggota Majelis yang juga TPD DKPP.
.
Baca Juga : https://lampost.co/politik/komisioner-kpu-bandar-lampung-siap-disidang-dkpp/
.
Sementara itu, Anggota KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo, bersikukuh tidak menerima uang Rp.530 juta dari calon anggota legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan, M. Erwin Nasution. Hal tersebut terkait janji agar Erwin terpilih sebagai Anggota DPRD Bandar Lampung periode 2024–2029.
.
“Semua saya sudah sampaikan kepada persidangan (membantah.red). Saya percaya sama DKPP dengan keputusannya nanti,” ujar Fery kepada awak media usai sidang.
.
Sebelumnya, dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito sempat bertanya kepada seluruh Anggota Komisioner KPU Bandar Lampung. Pertanyaan itu terkait polemik dugaan penerimaan uang. Semua kompak menjawab ini ranah pribadi, dan bukan kelembagaan, termasuk Fery. “Ini masalah pribadi,” kata Fery.
.

Terima Uang

.
Kemudian pihak saksi yang juga yang melaporkan Fery kepada Bawaslu Provinsi Lampung, Nerozely Koenang meminta Fery untuk mengakui penerimaan uang tersebut. Nero merupakan perwakilan LSM Laskar Lampung,
.
“Kan jelas, pada persidangan. Ketua PPK Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan Ketua Panwascam Kedaton mengakui menerima. Ya ngaku ajalah, minta maaf kepada masyarakat. Kami lembaga punya kewajiban untuk mengawasi,” ujarnya.
.
Kemudian ia juga mengaku Erwin mencabut laporannya dari Bawaslu Lampung. Padahal sebelumnya Erwin bercerita kepada Laskar Lampung yakni Nerozely merasa tertipu oleh Fery. Nero menyebutkan, Erwan mencabut laporan karena ada permintaan orang tua. Pencabutan laporan karena pemberitaan viral, dan juga terkait lokasi dugaan penerimaan uang berada pada tempat wisata milik Erwin khawatir terkena dampak negatif.
.
“Ya ada beberapa alasan itu katanya, makanya kami laporkan lagi kepada Bawaslu,” katanya.
.

Keterangan

.
Dalam persidangan, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo Panggar memanggil Erwin untuk menggali keterangan secara resmi. Hal itu terkait pemberikan uang kepada Fery. Dari laporan Laskar Lampung, nmun Erwin tak pernah hadir. “Dua kali kami layangkan surat namun tak pernah hadir,” kata Iskardo P. Panggar.
.
Iskardo menyampaikan sidang pemeriksaan DKPP adalah tindak lanjut dari Laporan masyarakat kepada Bawaslu Lampung. “Ini adalah bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Lampung dan jajaran untuk menindaklanjuti semua Temuan dan Laporan. Kami serahkan kepada Majelis Pemeriksa untuk memutuskan yang terbaik,” kata Iskardo.
.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Erwin Nasution memberi uang terhadap Komisioner KPU Bandar Lampung Fery Triatmojo, senilai Rp530 juta. Erwin dituding menyuap Ferry agar lolos sebagai Anggota DPRD Kota Bandar Lampung pada Pemilu 2024.
.
Kemudian dalam perkara ini, selain Fery dua penyelenggara juga terlibat mereka yakni Mantan Ketua PPK Kedaton Heri Hilman Rizal, yang menerima Rp.130 juta. Kemudian mantan Ketua Panwascam Kedaton Erwin Aruan, dan mantan Ketua Panwascam Way Halim Septoni yang masing-masing menerima uang Rp.50 juta. Ketiganya terbukti melanggar kode etik dan telah dipecat oleh KPU Kota Bandar Lampung dan Bawaslu Bandar Lampung.
.
Ketua Majelis Hakim Heddy Lugito juga meminta kepada Fery selaku pihak teradu. Dan Bawaslu Lampung selaku pengadu, untuk memberikan keterangan tertulis kepada DKPP maksimal 3 hari kedepan, jika ingin ada hal yang ditambahkan.
Tags: CALEGDewan Kehormatan Penyelenggara PemiluDKPPFery Triatmojokode etikKPU bandar lampungPDI PerjuanganPemilu 2024Suap
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026.

Tekan Angka Peredaran Narkoba di Bulan Ramadan dan Jelan Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung terus memberantas peredaran narkoba. Pihaknya mengungkap 42 kasus penyalahgunaan dan...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus dan mengamankan 58 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

1.543 Jiwa Berhasil Terselamatkan dari Narkoba di Bandar Lampung Dua Bulan Terakhir

byTriyadi Isworo
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Polresta Bandar Lampung memperkirakan sebanyak 1.543 jiwa berhasil terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Sementara total kerugian...

Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengungkap 42 kasus dan mengamankan 58 tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika selama periode 1 Januari hingga 25 Februari 2026. Dok Polresta Bandar Lampung

Polresta Bandar Lampung Bongkar 42 Kasus dan Amankan 58 Tersangka Narkotika di Januari-Februari 2026

byTriyadi Isworo
01/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap 42 kasus terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran...

Berita Terbaru

Kapal Ferry sedang bersandar di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Provinsi Lampung. (Lampost.co/Triyadi Isworo)
Cuaca

Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Perairan Lampung

byTriyadi Isworo
02/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi perairan Lampung. Peringatan ini berlaku...

Read moreDetails
Arsenal vs chelsea

Arsenal Menang Tipis 2-1 atas Chelsea dalam Derbi London

02/03/2026
Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

Masyarakat Indonesia Diminta Tetap Berhati-hati dan Jaga Kerukunan

02/03/2026
Jay Idzes-foto instagram

10 Pemain Sassuolo Bungkam Atalanta 2-1

02/03/2026
Bulog Lampung Intensifkan Penyerapan Gabah Petani Selama Bulan Puasa

Bulog Lampung Intensifkan Penyerapan Gabah Petani Selama Bulan Puasa

02/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.