Bandar Lampung (Lampost.co) — Dua kandidat bakal calon Gubernur Lampung, Hanan A Rozak dan Umar Ahmad berencana mengikuti penjaringan Calon Gubernur Lampung. Keduanya berminat melamar pada penjaringan PDI Perjuangan dan PAN.
.
Hanan A Razak merupakan Anggota DPR RI dapil Lampung II mendapat tugas dari DPP Partai Golkar sebagai Bakal Calon Gubernur Lampung bersama petahana Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Hanan membenarkan niatannya ingin mengikuti penjaringan PDI Perjuangan Lampung. “Ya,” ujar Hanan, Senin (22/4).
.
Tak hanya PDI Perjuangan, Hanan juga berniat mengikuti penjaringan Calon Gubernur Lampung dari DPW PAN Lampung. Rencananya, PAN akan mulai membuka penjaringan pada Selasa, 23 April 2024. Selain itu, Hanan juga terus membuka peluang mengikuti penjaringan ataupun berkomunikasi dengan partai politik lainnya.
.
“Yang lain penjaringannya belum buka,” katanya.
.
Senada, Bakal Calon Gubernur Lampung, Umar Ahmad yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan Lampung juga membenarkan niatnya mengikuti penjaringan PDI Perjuangan maupun PAN. Meski, ia belum memaparkan kepastian kapan mengambil formulir tersebut. “Insya Allah,” kata Mantan Bupati Tulangbawang Barat ini.
.
Penjaringan
.
Sementara itu, Ketua Tim Penjaringan DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Watoni Noerdin mengatakan. Hari ini tim panitia penjaringan dan penyaringan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur telah memulai menerima pendaftaran.
.
Pertama yakni Riswan Mura yang mengambil formulir Bakal Calon Gubernur Lampung. Riswan mendapat pendampingan oleh 8 orang simpatisan serta leassion officer (LO). Kemudian, Abu Hasan bersama 25 orang simpatisan. Hasan mengambil formulir Bakal Calon Wakil Gubernur.
.
“Kedua calon yang mendaftar hari ini non partai,” ujarnya.
.
Watoni mengatakan, sebelum memberikan formulir. Tim penjaringan menjelaskan beberapa hal mengenai syarat dan ketentuan apa saja yang harus pendaftar penuhi. Setelah pengambilan formulir, pendaftar diminta untuk segera melengkapi persyaratan. Setelah itu mengembalikan formulir untuk nantinya pendalaman.
.
Adapun syarat yang harus terpenuhi oleh pendaftar yaitu SKCK, surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat jasmani dan rohani. Kemudian surat keterangan dari pengadilan, ijazah terakhir, pas photo, surat keterangan domisi, KK dan KTP. Serta visi misi calon gubernur maupun wakil gubernur.
.
“Selain syarat tersebut. Tentu kami juga menegaskan kalau pendaftaran ini tidak memungut biaya apapun atau tanpa mahar. Kecuali nanti, setelah penyaringan selesai kemungkinan ada biaya. Itu untuk kepentingan pribadi para calon seperti dana kampanye dan lainnya,” ungkapnya.
.
Watoni menyampaikan harapan DPD PDI Perjuangan Lampung bahwa pendaftar yang menyalonkan diri dari PDI Perjuangan adalah orang-orang yang memang mandaftar secara serius. Kemudian memiliki tekat untuk memberikan dan melanjutkan proses pembangun Provinsi Lampung.
.
“Jadi bukan hanya sekedar mendaftar saja tapi juga harus memiliki keinginan dan tujuan yang mulia untuk Provinsi Lampung,” ujarnya.
ADVERTISEMENT