• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 24/09/2025 14:51
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

KPU di Lampung Butuh Ribuan PPK dan PPS

KPU membutuhkan 1.145 anggota PPK dan dan 7.953 anggota PPS. Petugas tersebut tersebar pada 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung

Triyadi IsworoAsrul Septian MalikbyTriyadi IsworoandAsrul Septian Malik
21/04/24 - 17:05
in Lamban Pilkada, Politik
A A
KPU di Lampung Butuh Ribuan PPK dan PPS
Bandar Lampung (Lampost.co) — KPU Provinsi Lampung melalui KPU 15 Kabupaten/Kota bersiap membuka pendaftaran seleksi badan adhoc. Adhoc tersebut yakni calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pilkada Serentak 2024.
.
Setidaknya, KPU membutuhkan 1.145 anggota PPK dan dan 7.953 anggota PPS. Petugas tersebut tersebar pada 15 kabupaten/kota se Provinsi Lampung. Kemudian akan bertugas pada 229 kecamatan, dan 2.651 kelurahan se Provinsi Lampung.
.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Bidang SDM dan Organisasi, Ali Sidik mengatakan pihaknya akan melakukan seleksi terbuka calon anggota PPK dan PPS. “Seleksi terbuka. Jadi enggak evaluasi pada anggota PPK dan PPS yang bertugas saat Pemilu 2024 yang lalu,” ujar Ali Sidik, Minggu, 21 April 2024
.
Meskipun begitu, KPU 15 kabupaten/kota pasti memiliki catatan rekam jejak para mantan anggota PPK dan PPS yang telah selesai bertugas pada Pemilu 2024 kemarin. Karena itu, catatan tersebut mejadi rujukan bagi KPU ketika melakukan seleksi kepada para peserta yang kembali mendaftar.
.
Sehingga anggota PPK dan PPS yang pada Pemilu 2024 lalu terlibat politik praktis, maupun money politic dan sebagainya. Tentunya sulit untuk lolos seleksi, karena memilki catatan buruk. Selain itu, anggota PPK yang telah mendapat sanksi pemecatan. Tentunya, tidak bisa mendaftar kembali. Seperti Ketua PPK Kedaton, Heri Hilman, yang terlibat dugaan money politic dengan caleg PDI Perjuangan Erwin Nasution serta anggota KPU Bandar Lampung, Ferry Triadmojo.
.
“Jadi kinerja mereka kemarin, kalau ada catatan buruk jadi rujukan. Termasuk yang sudah mendapat sanksi pemecatan tidak bisa daftar lagi. Tidak memenuhi syarat,” katanya.
.
“Nantinya, akan ada seleksi berkas administrai, test tertulis, dan test wawancara, dan bagi para peserta,” tambahnya.

Berikut tahapan seleksi PPK dan di Lampung :

1. Penerimaan pendaftaran calon anggota PPK 23–29 April 2024
2. Perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK 30 April – 2 Mei 2024
3. Penelitian administrasi calon anggota PPK 24 April –3 Mei 2024
4. Pengumuman hasil penelitian, 4–5 Mei 2024
5. Seleksi tertulis 6–8 Mei 2024
6. Pengumuman hasil seleksi tertulis 9–10 Mei 2024
7. Masukan dan tanggapan masyarakat 4–10 Mei 2024
8. Wawancara 4–10 Mei 2024
9.  Pengumuman hasil seleksi 14–15 Mei 2024
10. Penetapan anggota PPK  15 Mei 2024
11. Pelantikan anggota PPK 16 Mei 2024
Tags: Abdi NegaraBadan AdhocKabupatenKomisi Pemilihan UmumKotaKPULAMPUNGlokerlowongan kerjaLowongan PekerjaanPemilihan BupatiPemilihan GubernurPemilihan WalikotaPilbubPilgubpilkada 2024Pilkada SerentakPilwakotppkppsProvinsi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Wakil Ketua MPR RI

Wajib Belajar 13 Tahun Butuh Dukungan Kuat Semua Pihak

byTriyadi Isworoand1 others
22/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya merealisasikan wajib belajar 13 tahun membutuhkan kolaborasi yang kuat dan konsisten. Terlebih dari sejumlah pihak...

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama generasi muda dan masyarakat Kota Medan. Kegiatan terpusat di Yayasan Prananda Surya Paloh, Medan, Sumatera Utara, Sabtu, 20 September 2025. Dok MPR RI

Lestari Moerdijat: Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara

byTriyadi Isworoand1 others
21/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki merupakan acuan yang lengkap untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara....

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.