Bandar Lampung (Lampost.co) — Garuda Biru Peringatan Darurat Indonesia viral dan menghebohkan Indonesia dalam dua hari terakhir. Narasi dalam bentuk video 50 detik dengan sirene peringatan itu diduga berawal dari candaan.
Lembaga Analis Media Sosial Drone Emprit menguraikan pelopor munculnya meme Garuda Biru Peringatan Darurat hingga viral di seluruh platform medsos dan aplikasi pesan, seperti X, Instagram, dan WhatsApp.
Video dan gambar Garuda Biru itu berperan besar menyatukan masyarakat untuk melawan DPR, keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan oligarki.
Akun X Drone Emprit mengungkapkan kronologis Garuda Biru Peringatan Darurat Indonesia viral hingga menjadi viral. Lembaga tersebut menguraikan hal itu berawal adanya cuitan dengan nada candaan yang menyebut pasukan militer mulai menduduki kantor-kantor pemerintahan.
Postingan itu mendapatkan balasan dari akun X @BudiBukanIntel berupa unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat pada pukul 08.00 Wib. Namun, konteksnya kemungkinan hanya untuk bercanda.
“KRONOLOGI GARUDA BIRU. Awalnya adalah twit candaan dari akun @BudiBukanIntel pada 21 Agustus 2024 pagi. Kemudian banyak tokoh publik, aktivis, serta media yang ikut membagikan sehingga membentuk gerakan massa,” mengutip tulisab akun X Drone Emprit, Jumat, 23 Agustus 2024.
Kemudian gambar dari akun X tersebut ternyata mendapatkan respons dari berbagai akun influencer besar yang mengunggah ulang sejak pukul 14 WIB, Rabu, 21 Agustus 2024. Di antaranya @ivooxid, @project_org, Panji Pragiwaksono, Narasi dan Najwa Shihab, serta Fiersa Besari.
Simbol Perjuangan di Medsos
Narasinya mengaitkan Garuda lembang negara Indonesia dengan darurat kondisi politik, hukum, dan etika. Hal itu membuat postingan tersebut berubah menjadi lebih serius sebagai simbol ajakan selamatkan Indonesia.
Sebab, unggahan Garuda Biru Peringatan Darurat dari @BudiBukanIntel itu selaras dan mewakili keadaan yang tengah bangsa Indonesia hadapi. Khususnya kedaruratan demokrasi dan hukum.
“Garuda Biru kemudian menjadi simbol ajakan menyelamatkan Indonesia dari segelintir orang yang membahayakan negara,” ujar Drone Emprit.
Analisa Drone Emprit tersebut berdasarkan data periode 21 Agustus pukul 00.00 WIB hingga 22 Agustus 17.59 WIB lewat pendekatan kata kunci du Twitter dan medsos lainnya.
Peringatan Darurat Indonesia juga muncul dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan aturan syarat kepala daerah.
Secara khusus, putusan MK itu akan berdampak Kaesang Pangarep yang tidak bisa menjadi calon kepala daerah karena umur yang belum memenuhi syarat. Sedangkan, Anies Baswedan yang belum mendapatkan partai politik memiliki peluang kembali untuk menjadi calon Gubernur Jakarta.
Namun, Badan Legislatif (Baleg) DPR hanya dalam waktu tujuh jam di keesokan harinya langsung menyepakati revisi UU Pilkada yang isinya menganulir keputusan MK itu.
Langkah DPR itu membuat publik marah dan ramai di medsos melalui Garuda Biru Peringatan Darurat.
Puncaknya memicu demo besar di berbagai daerah, terutama di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Demo itu diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa, buruh, hingga seniman.