• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Senin, 26/01/2026 03:31
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

MKD Putuskan Adies Kadir dan Uya Kuya Tak Langgar Etik

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan putusan kepada lima anggota DPR RI yang sempat berpolemik.

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
05/11/25 - 15:15
in Politik
A A
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memimpin sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (Lampost.co) — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyampaikan putusan kepada lima anggota DPR RI yang sempat berpolemik. Putusan terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR non aktif tersebut tergelar di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu, 5 November 2025.

Sementara dalam putusan tersebut, Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik. Kemudian memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI.

“Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Adang Daradjatun.

Hal tersebut terputuskan setelah MKD DPR RI membacakan berbagai pertimbangan berdasarkan keterangan saksi maupun ahli pada sidang-sidang sebelumnya.

Khusus untuk Adies Kadir. Wakil Ketua MKD mengingatkan untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta menjaga perilaku kedepannya. Namun, untuk Uya Kuya, MKD DPR RI tak membacakan poin peringatan apa pun.

Sedangkan untuk tiga anggota DPR RI nonaktif lainnya yang menjadi teradu dalam kasus itu, yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo. MKD menyatakan ketiganya terbukti melanggar kode etik.

Sebelumnya, pada akhir Agustus 2025. Sejumlah partai politik memutuskan untuk menonaktifkan kadernya yang menjadi anggota DPR RI. Ini karena menuai sorotan publik yang juga terkait adanya demonstrasi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

Anggota DPR RI yang dinonaktifkan itu adalah Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dari Partai Golkar. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dan anggota DPR RI Nafa Urbach dari Partai NasDem. Serta anggota DPR RI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional.

Tags: Adang DaradjatunAdies KadirAhmad Sahronianggota dpr ridpr riEko Hendro PurnomoEko PatrioMahkamah Kehormatan DewanMKDnafa urbachPANPartai Amanat NasionalPartai GolkarPartai NasDempelanggaran kode etikSurya Utamauya kuyaWakil Ketua DPR RIWakil Ketua Komisi III DPR RI
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Chusnunia Chalim atau Nunik kembali mengemban amanah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Dok PKB

Chusnunia Chalim Kembali Jabat Ketua DPW PKB Provinsi Lampung

byTriyadi Isworo
24/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Chusnunia Chalim atau Nunik kembali menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi...

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya (tangah) keluar dari mobil tahanan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz/pri.

Kemendagri Perlu Perketat Pengawasan Berantas Korupsi Kepala Daerah

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Fenomena beruntunnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepala daerah memicu reaksi keras dari...

Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya berompi orange saat konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK Jakarta, Kamis, 11 Desember 2025. Dok: Tangkapan Layar Youtube KPK

High Cost Politics Sebabkan Kepala Daerah Korupsi

byTriyadi Isworoand1 others
22/01/2026

Jakarta (Lampost.co) – Maraknya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah belakangan ini berakar dari tingginya biaya politik (high-cost politics). Tekanan...

Berita Terbaru

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah
Humaniora

Pemkab Lampung Timur Apresiasi Perhatian Presiden Terhadap Konflik Manusia dan Gajah

byRicky Marlyand1 others
25/01/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian serius Presiden terhadap persoalan konflik antara...

Read moreDetails
Vaksinasi

Cegah Penularan Super Flu, Pemprov Sediakan Vaksinasi di Faskes

25/01/2026
Ilustrasi (MI)

Vaksinasi Rutin-Prokes Agar Terhindar dari Superflu

25/01/2026
Ilustrasi

Pakar Ungkap Superflu Sebagai Mutasi Virus H3N2

25/01/2026
Ilustrasi

Pemerintah Antisipasi Superflu-Lonjakan DBD

25/01/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.