• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 12/02/2026 07:55
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Lamban Pilkada

Pastikan Hakim MK Netral dan Jauh Intervensi Politik di Sengketa Pilkada

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mengiming-imingi bisa mempengaruhi putusan hakim

Triyadi IsworoAntaranewsbyTriyadi IsworoandAntaranews
11/12/24 - 16:31
in Lamban Pilkada, Nasional, Politik
A A
Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Suasana di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

Jakarta (Lampost.co) – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan ada pihak yang mengiming-imingi bisa mempengaruhi putusan hakim. Termasuk dalam perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, dan walikota atau sengketa pilkada.

 

“Karena kalau kita biarkan, kemudian kita diamkan. Nanti ‘kan seperti image itu menjadi sebuah kebenaran, padahal belum tentu benar. Tolong kalau ada teman-teman media bisa beri data. Kami dan Pak Wakil Ketua MK bisa ambil sikap-sikap yang sebagaimana ditentukan,” kata Suhartoyo mengutip Antaranews.com, Rabu, 11 Desember 2024.

 

Selain itu, Ketua MK juga meminta masyarakat untuk melapor kepada Mahkamah. Apabila ada pihak yang mengiming-imingi bisa membantu untuk mempengaruhi putusan hakim.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/kuasa-hukum-adi-erlansyah-dan-hisbullah-huda-laporkan-gugatan-ke-mk-dan-bawaslu/

“Teman wartawan bisa memberi masukan dong dengan MK secara kelembagaan. Kalau betul, berikan datanya supaya kami bisa juga mengantisipasi untuk kepada hakim tertentu. Atau kepada karyawan tertentu yang melakukan sesuatu yang sebagaimana yang dinarasikan,” ujarnya.

 

Kemudian Mahkamah tengah menerima pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024. Hingga Rabu pukul 00.05 WIB, MK telah menerima sebanyak 240 permohonan yang terdiri dari dua permohonan sengketa pemilihan gubernur. 194 permohonan sengketa pemilihan bupati, dan 44 sengketa pemilihan wali kota.

 

Sementara jumlah itu masih akan terus bertambah. Mengingat, batas pendaftaran tiap daerah bisa berbeda-beda karena berdasarkan peraturan yang berlaku. Pendaftaran sengketa pilkada dapat terlaksanakan paling lambat tiga hari kerja sejak KPU setempat menetapkan hasil pemilihan.

Baca Juga : 

https://lampost.co/lamban-pilkada/mk-terima-115-gugatan-pilkada-2024-ada-pesawaran-pesbar-mesuji-dan-tuba/

Kemudian menurut Suhartoyo, jadwal sidang perdana sengketa Pilkada 2024 masih dalam pembahasan. Tetapi ia memperkirakan sidang pemeriksaan pendahuluan akan tergelar pada awal bulan Januari 2025.

 

Sementara itu, sidang pemeriksaan perkara akan berlangsung dengan metode panel. Tiap-tiap panel terisi oleh tiga hakim konstitusi.

 

“Ada tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial bisa jadi, bisa saja, sidang pleno. Tapi, itu hanya dalam keadaan eksepsional yang kira-kira perlu untuk pleno. Tapi kalau sidang pendahuluan, pemeriksaan, pembuktian, biasanya panel. Kalau pengucapan keputusan harus pleno,” ujarnya menjelaskan.

 

Tags: Bupatidan walikotaGubernurKetuaMahkamah Konstitusimempengaruhimengiming-imingimkperkaraperselisihan hasil pemilihanputusan hakimsengketa pilkada.Suhartoyo
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Pembinaan Peternak Sapi Lokal untuk Perkuat Ketahanan Pangan

byMustaan
11/02/2026

Lampung Selatan (Lampost.co) — Penguatan ketahanan pangan berbasis protein hewani terus begerak di Lampung. Salah satunya PT Juang Jaya Abdi...

Pandji Pragiwaksono dicecar sebanyak 63 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya terkait polemik materi stand-up comedy Mens Rea yang tayang di Netflix. (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)

Polisi Siap Gelar Perkara Kasus Materi “Mens Rea”

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Polda Metro Jaya bersiap menggelar perkara terkait laporan atas kasus materi komedi “Mens Rea” dari Pandji Pragiwaksono....

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama di Stadion Gajayana, Malang, Jawa Timur, Minggu (8/2). Antara

Prabowo Tegaskan Perang Total Lawan Korupsi: Pemerintah Tak Akan Mundur Selangkah pun

byEffran
10/02/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan sikap tegas pemerintahannya dalam memberantas korupsi di semua lini. Ia menegaskan negara...

Berita Terbaru

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada dampak hujan pada wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Kamis, 12 Februari 2026. Dok BMKG
Cuaca

Peringatan Dini Waspada Dampak Hujan di Wilayah Kabupaten Tulang Bawang

byTriyadi Isworo
12/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan peringatan dini. Waspada dampak hujan pada wilayah Kabupaten Tulang...

Read moreDetails
Langit mendung menyelimuti Masjid Raya Al Bakrie Bandar Lampung dan sekitarnya. BMKG menyampaikan prakiraan cuaca Lampung berawan berpotensi hujan. (Foto: Triyadi Isworo/Lampost.co)

Kamis, 12 Februari 2026, Lampung Berawan Berpotensi Hujan

12/02/2026
Bangun Ekosistem Perlindungan yang Tepat untuk Cegah Ragam Kekerasan terhadap Anak

Tingkatkan Keamanan Pangan Demi Wujudkan Kualitas SDM yang Lebih Baik

11/02/2026
Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

Pemprov Lampung Tak Wajibkan ASN Ikut Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur

11/02/2026
08OLAHRAGA-FA1 (foto pendamping HL)-11FEB

Persib Takluk 0-3 dari Ratchaburi di Leg Pertama 16 Besar ACL 2

11/02/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.