• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Kamis, 21/08/2025 23:03
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Pelegalan Politik Uang Merusak Pemilu

Triyadi IsworoMedia IndonesiabyTriyadi IsworoandMedia Indonesia
15/05/24 - 23:10
in Politik
A A
Ide DPR legalkan politik uang dinilai merusak pemilu( MI / Susanto)

Ide DPR legalkan politik uang dinilai merusak pemilu( MI / Susanto)

Bandar Lampung (Lampost.co) — Usulan-usulan yang menyeruak dalam rapat bersama penyelenggara pemilu, Rabu, 15 Mei 2024 membuat publik makin pesimis dengan anggota dewan. Alih-alih mendorong perbaikan demokrasi, sejumlah anggota Komisi II DPR RI justru menyampaikan permintaan yang cenderung pragmatis.
.
Aspirasi tersebut antara lain meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melegalkan praktik politik uang seperti serangan fajar dengan memberikan batasan nominal yang halal diberikan calon kepada pemilih. Selain itu, ada juga usulan untuk menjadikan partai politik sebagai penyelenggara pemilu.
.
Usulan pelegalan politik uang tersampaikan anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Hugua, dalam rapat konsultasi rancangan Peraturan KPU mengenai pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menyebut pernyataan Hugua sangat tidak masuk akal.
.
“Ini merusak rasionalitas publik. Bagaimana mungkin tindakan politik uang yang bertentangan dengan nilai universal dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas justru mau dilegalkan?,” katanya mengutip Media Indonesia, Rabu, 15 Mei 2024.
.
Ia menegaskan, aspirasi untuk melegalkan praktik politik uang bertentangan dengan ide dasar negara demokrasi yang berlandaskan hukum. Sementara itu, Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan bahwa sengkarut politk uang dalam kontestasi pemilihan merupakan masalah yang kompleks.
.
Sebab, politik uang berkaitan dengan banyak persoalan, misalnya besarnya biaya kampanye, budaya koruptif, integritas kandidat. Serta masyarakat yang pragmatis. Dengan demikian, butuh solusi yang menyeluruh untuk menyelesaikan persoalan politk uang. Bukan sekadar melegalkan dalam sebuah peraturan.
“Kalau melegalkan serangan fajar sama saja. Artinya suara publik itu sesuatu yang bisa terbeli hanya untuk kepentingan pragmatis saja,” terang Khoirunnisa.
Sementara itu, usulan agar partai politik menjadi pihak penyelenggara pemilu tersampaikan anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrat Ongku P Hasibuan dalam rapat evaluasi Pemilu 2024. Menurut Khoirunnisa, independensi penyelenggara pemilu merupakan hal konstitusional yang teramanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
.
Ia juga menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjatuhkan putusan terkait masa jeda lima tahun bagi anggota partai politik yang hendak menjadi penyelenggara pemilu.
.
Bagi Khoirunnisa, yang menjangkiti penyelenggara pemilu saat ini adalah persoalan integritas. Menurutnya, Indonesia juga sudah mempraktikkan partai politik sebagai penyelenggara pemilu pada 1999. Namun, partai politik justru tidak dapat menerima hasil pemilu yang diselenggarakan.
.
Atas usulan-usulan tersebut, Khoirunnisa menekankan anggota DPR yang sekaligus anggota partai politik harusnya dapat mendorong terjadinya perbaikan demokrasi. “Tidak hanya melihatnya untuk kepentingan pragmatis saja. Justru pernyataan-pernyataan seperti ini bisa membuat publik semakin skeptis dengan partai dan anggota dewan,” pungkasnya.
Tags: Partai politikPKPUPOLITIK UAMHRegulasi
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI

Upaya Peningkatan Kemampuan Peserta Didik Harus Konsisten dan Terukur

byTriyadi Isworo
21/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kemampuan peserta didik harus konsisten dan terukur. Ini agar berbagai kebijakan yang diterapkan berjalan...

Wakil Ketua MPR RI

Pendidikan Inklusif Dukung Upaya Hadapi Tantangan Global

byTriyadi Isworo
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penerapan pendidikan yang lebih inklusif salah satu kunci utama dalam menjawab berbagai tantangan global saat ini....

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran Terpilih, Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali. Dok KPU

Pelantikan Nanda Indira – Antonius Ali jadi Bupati – Wakil Bupati Pesawaran, Rabu, 27 Agustus 2025

byTriyadi Isworoand1 others
19/08/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Pasangan terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali bakal resmi memimpin Kabupaten Pesawaran untuk periode...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.