• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Rabu, 04/03/2026 05:51
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Politik

Penambahan Kementerian untuk Berbagi Kekuasaan

isu ditambahnya jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak efektif.

Triyadi IsworoMedcombyTriyadi IsworoandMedcom
09/05/24 - 23:30
in Politik
A A
Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari. Foto: Dok MI

Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari. Foto: Dok MI

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan isu ditambahnya jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak efektif. Ia melihat ini hanyalah gagasan yang muncul bagaimana bagi-bagi kekuasaan akan menjadi jauh lebih besar ke depan.
.
“Ini bagi saya tidak efektif. Beberapa negara yang sistem kabinetnya lebih efisien hanya membagi menteri menjadi 11 – 15 kementerian,” kata Feri, mengutip Medcom.id, Kamis, 9 Mei 2024.
.
Pusat studi konstitusi pernah mengusulkan pada tahun 2013-2014 bahwa kabinet sebaiknya hanya 26 menteri. Beberapa menteri akan membawahi beberapa kementerian.
.
“Ini bukan soal menumpuk kekuasaan pada satu menteri tertentu. Melainkan soal efektifnya proses penyelenggaraan negara yang kami pikirkan ketika itu. Kalau kemudian ada 26 menteri, dan 26 kementerian, kemudian beberapa kementerian bergabung, itu akan memberikan berbagai excess luar biasa,” ujarnya.
.
Salah satunya, dengan terleburnya kementerian. Maka akan berimbas ke birokrasinya, seperti kop suratnya berganti, lambang pada depannya berganti, nomenklatur lain-lainnya berganti. Itu, menurut Feri akan memberikan beban keuangan negara.
.
“Kami mempertimbangkan, jumlah kementerian tetap 34. Tetapi kementerian itu ada 1 menteri yang mendapat tugas membawahi satu atau dua kementerian. Syaratnya, ia harus mampu mengefektifkan agar kerja kementerian di bawah secara teknis tidak bertabrakan,” kata Feri.
.
Ia mengungkapkan, konsep para menteri itu berbeda dalam berbagai sistem pemerintahan. Membahas sistem presidensial dan kabinetnya, Indonesia memiliki catatan mengenai kabinet tersebut.
.

Catatan

.
Feri mengatakan, catatan soal kabinet Indonesia cukup panjang. Antara lain Kabinet 100 menteri, yang kurang lebih memperlihatkan promo betapa tidak efektifnya proses penyelenggaraan pemerintahan. “Itu teranggap sebagai catatan sejarah soal pembentukan kabinet  Indonesia pada era Presiden Soekarno,” kata Feri.
.
Catatan lainnya, pada era Presiden Soeharto, memang tidak sampai ke 100 menteri. Tetapi catatannya lebih banyak kepada mendominasi kekuasaan. Era Soeharto, para menteri betul-betul mengejawantahkan sudut pandang rezim ketika itu dan tidak ada inovasi. Yang ada adalah memastikan kekuasaan itu lebih dominan.
.
“Makanya pada era Soeharto timbul executive heavy, punya kecenderungan kekuasaan lebih berat kepada kekuasaan eksekutif,” katanya.
.
Padahal dalam konsep pembagian cabang kekuasaan mestinya ada perimbangan. Parlemen juga akan menjadi “rival” dari eksekutif dalam memastikan kehendak dan daulat rakyat bisa berjalan. “Ini juga bagian dari tugas para menteri,” kata Feri.
Tags: Feri AmsariGibran Rakabuming RakakabinetKementerianPrabowo Subianto
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

Safari Ramadan NasDem Berlanjut di Lampung Utara

byMustaan
28/02/2026

LAMPUNG UTARA — Rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Partai NasDem tingkat Provinsi Lampung berlanjut ke Kabupaten Lampung Utara, Jumat (27/2/2026)....

Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi sebagai Ketua Fraksi menggantikan Ade Utami Ibnu. Dok PKS

Yusnadi Komandoi Fraksi PKS DPRD Lampung

byTriyadi Isworo
26/02/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung melakukan penyesuaian struktur kepemimpinan fraksi untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi menjadi...

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago. Dok MI

THR Wajib Diberikan Dua Minggu Sebelum Hari Raya

byTriyadi Isworoand1 others
21/02/2026

Jakarta (Lampost.co) – Komisi IX DPR RI menyoroti pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta. Selain memastikan kepatuhan...

Berita Terbaru

Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo, di ruang kerja Kajati, Selasa (3/3).
Ekonomi dan Bisnis

Kejati Lampung Dukung DJP Tindak Pelanggar Pajak

byDelima Napitupulu
03/03/2026

Bandar Lampung (lampost.co)--Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sigit Danang Joyo beraudiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo...

Read moreDetails
logo BRI Super League

Comeback Gemilang Persita Tangerang di Kandang PSM Makassar

03/03/2026
Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

Berburu Takjil, Jalan Bumi Manti Kampung Baru Padat Merayap

03/03/2026
persebaya vs persib

Drama VAR dan Gol Rivera Selamatkan Bajul Ijo

03/03/2026
Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

Konflik di Timur Tengah Ubah Jadwal Keberangkatan dan Kepulangan Jemaah Umrah

03/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.