• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Minggu, 28/09/2025 13:18
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS
No Result
View All Result
Home Politik

Penambahan Kementerian untuk Berbagi Kekuasaan

isu ditambahnya jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak efektif.

Triyadi IsworoMedcombyTriyadi IsworoandMedcom
09/05/24 - 23:30
in Politik
A A
Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari. Foto: Dok MI

Pakar hukum ketatanegaraan Feri Amsari. Foto: Dok MI

Bandar Lampung (Lampost.co) — Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan isu ditambahnya jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 akan membuat penyelenggaraan negara menjadi tidak efektif. Ia melihat ini hanyalah gagasan yang muncul bagaimana bagi-bagi kekuasaan akan menjadi jauh lebih besar ke depan.
.
“Ini bagi saya tidak efektif. Beberapa negara yang sistem kabinetnya lebih efisien hanya membagi menteri menjadi 11 – 15 kementerian,” kata Feri, mengutip Medcom.id, Kamis, 9 Mei 2024.
.
Pusat studi konstitusi pernah mengusulkan pada tahun 2013-2014 bahwa kabinet sebaiknya hanya 26 menteri. Beberapa menteri akan membawahi beberapa kementerian.
.
“Ini bukan soal menumpuk kekuasaan pada satu menteri tertentu. Melainkan soal efektifnya proses penyelenggaraan negara yang kami pikirkan ketika itu. Kalau kemudian ada 26 menteri, dan 26 kementerian, kemudian beberapa kementerian bergabung, itu akan memberikan berbagai excess luar biasa,” ujarnya.
.
Salah satunya, dengan terleburnya kementerian. Maka akan berimbas ke birokrasinya, seperti kop suratnya berganti, lambang pada depannya berganti, nomenklatur lain-lainnya berganti. Itu, menurut Feri akan memberikan beban keuangan negara.
.
“Kami mempertimbangkan, jumlah kementerian tetap 34. Tetapi kementerian itu ada 1 menteri yang mendapat tugas membawahi satu atau dua kementerian. Syaratnya, ia harus mampu mengefektifkan agar kerja kementerian di bawah secara teknis tidak bertabrakan,” kata Feri.
.
Ia mengungkapkan, konsep para menteri itu berbeda dalam berbagai sistem pemerintahan. Membahas sistem presidensial dan kabinetnya, Indonesia memiliki catatan mengenai kabinet tersebut.
.

Catatan

.
Feri mengatakan, catatan soal kabinet Indonesia cukup panjang. Antara lain Kabinet 100 menteri, yang kurang lebih memperlihatkan promo betapa tidak efektifnya proses penyelenggaraan pemerintahan. “Itu teranggap sebagai catatan sejarah soal pembentukan kabinet  Indonesia pada era Presiden Soekarno,” kata Feri.
.
Catatan lainnya, pada era Presiden Soeharto, memang tidak sampai ke 100 menteri. Tetapi catatannya lebih banyak kepada mendominasi kekuasaan. Era Soeharto, para menteri betul-betul mengejawantahkan sudut pandang rezim ketika itu dan tidak ada inovasi. Yang ada adalah memastikan kekuasaan itu lebih dominan.
.
“Makanya pada era Soeharto timbul executive heavy, punya kecenderungan kekuasaan lebih berat kepada kekuasaan eksekutif,” katanya.
.
Padahal dalam konsep pembagian cabang kekuasaan mestinya ada perimbangan. Parlemen juga akan menjadi “rival” dari eksekutif dalam memastikan kehendak dan daulat rakyat bisa berjalan. “Ini juga bagian dari tugas para menteri,” kata Feri.
Tags: Feri AmsariGibran Rakabuming RakakabinetKementerianPrabowo Subianto
ShareSendShareTweet

Berita Lainnya

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat. Dok

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terkait Pelestarian Kawasan Bersejarah

byTriyadi Isworoand1 others
27/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pelestarian kawasan bersejarah harus konsisten terlaksanakan. Ini demi keberlangsungan pemahaman...

Wakil Ketua MPR RI

Implementasi STEM Pendidikan Butuh Dukungan Terpadu

byTriyadi Isworoand1 others
25/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Implementasi Science, Technology, Engineering. Mathematics (STEM) dalam proses pendidikan butuh dukungan pendekatan terpadu untuk mewujudkannya. "Sejumlah...

Wakil Ketua MPR RI

Perkuat Kapasitas Aparat Penegak Hukum Wujudkan Perlindungan Masyarakat

byTriyadi Isworoand1 others
23/09/2025

Bandar Lampung (Lampost.co) – Penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan masyarakat secara masif harus konsisten terlaksanakan. Ini untuk mewujudkan sistem...

Load More
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.