• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Iklan
  • Tentang Kami
  • E-Paper
Sabtu, 28/03/2026 11:01
Jendela Informasi Lampung
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS
No Result
View All Result
Jendela Informasi Lampung
Home Politik

Tiga Kepala Desa di Lampung Selatan Diduga Melanggar Netralitas

Tiga Kepala Desa (Kades) Lampung Selatan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat, 4 Oktober 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas

Triyadi IsworoDelima NapitupulubyTriyadi IsworoandDelima Napitupulu
04/10/24 - 20:48
in Politik
A A
Kuasa hukum pasangan calon Egi-Syaiful, melaporkan tiga Kepala Desa (Kades) Lampung Selatan kepada Bawaslu, Jumat, 4 Oktober 2024. Dok

Kuasa hukum pasangan calon Egi-Syaiful, melaporkan tiga Kepala Desa (Kades) Lampung Selatan kepada Bawaslu, Jumat, 4 Oktober 2024. Dok

ADVERTISEMENT

Kalianda (Lampost.co) — Tiga Kepala Desa (Kades) Lampung Selatan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat, 4 Oktober 2024. Laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran netralitas karena mendukung salah satu calon kepala daerah.

 

Sementara ketiga oknum Kades tersebut yakni Kades Bangunrejo, Kecamatan Ketapang inisial RGT. Kemudian Kades Ketapang, Kecamatan Ketapang berinisial HS. Lalu Kades Srikaton, Kecamatan Tanjung Bintang inisial NH 

 

Kuasa hukum pasangan calon Egi-Syaiful, Rusman Efendi mengatakan. Ketiga oknum tersebut secara terang-terangan memberikan dukungan. Bahkan mengarahkan warganya untuk memenangkan pasangan calon bupati nomor urut 1 (satu) Nanang – Antoni. 

 

“Ada tiga nama yang menurut kami terlibat secara aktif. Dan turut serta pada kegiatan kampanye untuk pasangan calon bupati. Kami juga sudah melampirkan barang buktinya berupa foto kegiatan lengkap dengan uraian-uraiannya,” katanya. 

 

Kemudian Rusman mengatakan, berdasarkan Undang Undang No. 7 tahun 2017 pasal 490. Menyebutkan setiap kepala desa/lurah dengan sengaja membuat keputusan. atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu pada masa kampanye. Maka dapat terpidana penjara selama 1 (satu) tahun penjara dan paling banyak denda 12 juta rupiah. 

 

“Ada dua hal yang kita laporkan kepada Bawaslu Lampung Selatan. Pertama, pada tahapan kampanye. Kedua, sudah ada penetapan pasangan calon. Untuk itu kami mohon kepada komisioner untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” katanya. 

 

Selanjutnya ia berharap agar Bawaslu Lampung Selatan dapat menindak tegas para kepala desa atau lurah yang telah melanggar aturan. “Harapan kami Bawaslu dapat merekomendasi untuk tindak lanjut dan meneruskan kepada Gakkumdu. Ini agar dapat menjadi pelajaran bagi kades-kades yang lain,” katanya. 

 

Tindak Lanjut

 

Selanjutnya, Staf Bawaslu Lampung Selatan menerima laporan tersebut dan akan mendalami laporan tersebut. Bukti-bukti yang tersampaikan kepada Bawaslu akan segera ditindaklanjuti.

 

“Kami akan mempelajarinya dan melihat bukti-bukti yang ada dulu. Untuk selanjutnya, Bawaslu akan menindak tegas dan memberi sanksi. Terhadap pejabat yang melanggar netralitas pilkada,” katanya. 

 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Egi-Syaiful juga sudah melaporkan 12 kepala desa yang tidak netral. Oknum kades tersebut memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Kemudian Kades tersebut mendapat sanksi administrasi. Karena pada saat itu belum memasuki tahapan kampanye.

 

Pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang. KPU Lampung Selatan sudah menetapkan dua pasangan yang berlaga pada pesta demokrasi ini. Pasangan nomor urut 1 yakni Nanang Ermanto – Antoni Imam. Sementara pasangan nomor urut 2 yakni Radityo Egi Pratama – Syaiful Anwar.

 

Tags: Antoni ImamKEPALA DESALampung SelatanNanang ErmantonetralitasPILKADARadityo Egi PratamaSyaiful Anwar
ShareSendShareTweet
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri. Dok Partai NasDem

Tamanuri Wafat, Partai NasDem Lampung Berduka

byTriyadi Isworoand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) – DPW Partai NasDem Provinsi Lampung berduka. Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Partai NasDem, Tamanuri...

Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri. Dok Partai NasDem

Berita Duka, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

byTriyadi Isworoand1 others
23/03/2026

Bandar Lampung (Lampost.co) — Anggota DPR RI dari Partai NasDem asal daerah pemilihan (Dapil) Lampung II, Tamanuri meninggal dunia, Senin,...

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H.

Tommy Gunawan: Teror Terhadap Aktivis Ancaman bagi Demokrasi

byAdi Sunaryoand1 others
14/03/2026

Metro (Lampost.co)– Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, Tommy Gunawan, S.H, yang dikenal...

Berita Terbaru

Sebuah kapal tanker minyak Thailand berhasil melewati selat setelah koordinasi diplomatik dengan Iran, Rabu (25/3/2026). Hal ini terjadi sehari setelah Iran memberi tahu Dewan Keamanan PBB dan Organisasi Maritim Internasional bahwa hanya “kapal yang tidak bermusuhan” yang diperbolehkan melintas setelah berkoordinasi dengan otoritas Iran. Foto: REUTERS/Stringer
Ekonomi dan Bisnis

Krisis Energi Makin Nyata, Negara ASEAN Mulai Lakukan Kebijakan ini

byEffran
28/03/2026

Jakarta (Lampost.co) -- Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran mulai mengguncang stabilitas energi dunia. Perang yang berlangsung satu bulan ini...

Read moreDetails
Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

Eva Dwiana Percepat Perbaikan Jalan dan Drainase di Kedamaian

28/03/2026
Investasi emas. Dok/PT Antam

Harga Emas Anjlok Hampir 3 Persen, Sentuh Level Terendah 2026: Bisa Balik Lagi ke US$4.000 Makin Nyata?

28/03/2026
Tangkapan layar sawer Konser Valen DA7

Viral Aksi Sawer Pemilik Dapur MBG Gesek Uang di Konser Valen DA7, ini Klarifikasi Pelaku dan Panitia

28/03/2026
Harga BBM dan Inflasi AS Terancam Naik.Dok/Medcom

Harga BBM Meledak di Seluruh Dunia, ini Daftar Negara yang Terdampak Paling Parah

28/03/2026
Facebook Instagram Youtube TikTok Twitter

Affiliated with:

Informasi

Alamat 
Jl. Soekarno – Hatta No.108, Hajimena, Lampung Selatan

Email

redaksi@lampost.co

Telpon
(0721) 783693 (hunting), 773888 (redaksi)

Sitemap

Beranda
Tentang Kami
Redaksi
Compro
Iklan
Microsite
Rss
Pedoman Media Siber

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BOLA
  • TEKNOLOGI
  • EKONOMI BISNIS
    • BANK INDONESIA LAMPUNG
    • BANK SYARIAH INDONESIA
    • BANK LAMPUNG
    • OTOMOTIF
  • PENDIDIKAN
    • UNIVERSITAS TEKNOKRAT INDONESIA
    • UNILA
    • UIN LAMPUNG
    • U B L
    • S T I A B
  • KOLOM
    • OPINI
    • REFLEKSI
    • NUANSA
    • TAJUK
    • FORUM GURU
  • LAMPUNG
    • BANDARLAMPUNG
    • PEMKOT BANDARLAMPUNG
    • PEMPROV LAMPUNG
    • TULANG BAWANG BARAT
    • LAMPUNG BARAT
    • LAMPUNG TIMUR
  • IKLAN PENGUMUMAN
  • VIDEO
    • Breaking News
    • Bedah Tajuk
    • Economic Corner
    • Podcast
  • INDEKS

Copyright © 2024. Lampost.co - Media Group, All Right Reserved.