Bandar Lampung (Lampost.co) — Kasus emas ilegal Way Kanan kini memasuki babak baru. Jalur distribusi emas ilegal ternyata menembus Pulau Jawa.
Poin Penting:
-
Ada dugaan emas ilegal Way Kanan masuk Bekasi dan Tangerang.
-
Polda Lampung mengembangkan lima toko baru.
-
Toko emas penerima berpotensi jadi tersangka.
Polda Lampung mengungkap emas hasil tambang ilegal tak hanya beredar di Lampung. Ada dugaan barang itu juga masuk pasar Bekasi dan Tangerang.
Temuan tersebut memperlihatkan skala jaringan yang lebih besar. Kasus tambang liar bukan lagi persoalan lokal.
Baca juga: Penyidikan Emas Ilegal Sasar Penampung, Pemodal, dan Dugaan TPPU
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Heri Rusyaman, mengungkap hal tersebut. Polisi kini menelusuri toko-toko penerima. “Ada sekitar lima toko lagi yang akan kami kembangkan, di Bekasi dan Tangerang,” ujar Heri, Kamis, 9 April 2026.
Pernyataan itu menunjukkan rantai pasok berjalan rapi.Dugaannya, distribusi emas ilegal bergerak lintas daerah.
Karena itu, kasus kini menyentuh aspek perdagangan antarkota. Skala penyidikan pun ikut melebar.
Di sisi lain, fakta itu menguatkan dugaan lama, tambang ilegal bertahan karena ada pasar. Selama jalur distribusi aman, praktik semacam ini akan terus hidup. Permintaan mendorong pasokan.
Polda Lampung telah menetapkan empat tersangka. Satu orang pemodal, tiga lainnya penampung. Ketiga penampung memegang peran sentral yang menghubungkan tambang dengan pasar. Tanpa penampung, emas ilegal sulit bergerak. Distribusi akan terhambat.
Karena itu, polisi kini fokus memutus rantai tengah. Langkah tersebut sangat strategis. Penampung bukan sekadar pelaku teknis. Mereka menjadi simpul jaringan.
Selain itu, peran penampung sering menentukan skala bisnis. Semakin luas pasar, semakin besar keuntungan. Kasus membuktikan pola itu. Emas dari Way Kanan bisa menjangkau kota besar.
Bekasi dan Tangerang bukan pasar kecil. Daya serap tinggi membuat bisnis menarik. Karena itu, penindakan tidak boleh setengah hati. Polisi harus membongkar semua simpul.
Toko Emas Masuk Radar
Polda Lampung kini membuka peluang baru dengan tidak menutup kemungkinan menetapkan pemilik toko sebagai tersangka. Pernyataan itu menjadi sinyal tegas, penerima barang ilegal bisa ikut terjerat. “Kemungkinan besar ke sana,” kata Heri.
Namun, polisi tidak gegabah. Penyidik masih menguji kadar dan kandungan emas. Langkah itu penting untuk pembuktian. Polisi harus memastikan asal barang.
Karena emas mudah bercampur, proses identifikasi perlu cermat dengan melibatkan ahli. Pendekatan ilmiah memberi dasar kuat sehingga penyidikan tidak bergantung asumsi.
Selain itu, langkah tersebut menjaga akurasi perkara. Publik perlu kepastian.
Sebelumnya, polisi telah menyegel toko emas JSR. Lokasinya di Jalan Kamboja, Enggal, Bandar Lampung, pada 4 April 2026.
Namun, penyidikan belum berhenti di situ. Polisi juga membidik aktor utama. Polda Lampung kini menelusuri pemodal besar. Penyidik juga mengejar pemilik manfaat. Fokus lain ialah tindak pidana pencucian uang. Jalur dana mulai dibuka.








